Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat pimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar |
Kesepakatan tersebut menjadi
keputusan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, dan diikuti oleh
anggota Badan Musyawarah serta Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin.
Achmad Ru’yat memaparkan rencana
jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat baik jadwal
kegiatan masa sidang III 2022/2023 hingga masa sidang berikutnya. Setelah
pemaparan, dilanjutkan pembahasan serta kesepakatan bersama atas jadwal
kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.
Salah satu jadwal kegiatan yang
disepakati bersama yakni, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan
bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran
(TA) 2024, dan Persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
“Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS
TA 2024 dijadwalkan 1 September 2023, tetapi karena proses pembahasan
memerlukan waktu sehingga dilaksanakan paling lambat 8 September 2023,” kata
Achmad Ru’yat, Bandung, Kamis (7/9/2023).
Disamping itu, dalam rapat Badan
Musyawarah Achmad Ru’yat menyampaikan jadwal pelantikan Pengganti Antar Waktu
(PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pengganti Asep Wahyuwijaya yaitu, Dede
Chandra Sasmita dan jadwal pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat lainnya.
Sementara itu setelah pembahasan
hingga disepakati bersama. Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin
menyampaikan kembali jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat untuk
masa sidang 2022/2023 dan berikutnya.
“Perlu disampaikan kembali, berikut
jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang sudah disepakati
bersama,” kata Barnas Adjidin. (sein).