Pimpinan DPRDJabar dan Pj Gubernur Jabar memperlihatkan Nota KUA-PPAS Perubahan ABPB T.A.2023 |
Penandatangan nota kesepakatan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun
Anggaran (TA) 2023 resmi diteken DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jabar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi
Jabar TA 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus
dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini DPRD Provinsi Jawa
Barat telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi
Jabar TA 2023 dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah
menyampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 pada 11
September 2023.
Setelah itu, pembahasan selanjutnya
dilakukan oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Jabar
yang kemudian akan dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.
“Untuk memenuhi amanat peraturan
DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, maka nota kesepakatan bersama rancangan
KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 ditandatangani DPRD Jawa Barat bersama Pemprov
Jabar,” kata Ineu Purwadewi Sundari.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey
Machmudin dalam sambutannya mengatakan, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023
merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan
untuk mensinergikan setiap langkah pembangunan antar wilayah dan antar pihak
secara terpadu.