Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Dorong Percepatan Pencabutan Moratorium Pemekaran DOB

Jumat, 22 September 2023 | 23:25 WIB Last Updated 2023-09-22T16:25:09Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDIP (foto:ist)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Provinsi Jabar bersama Pemprov Jabar terus mendorong dan meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat segera mencaput moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

  

Sudah ada sebanyak 9 Calon Daerah Otonomi Baru (DCDOB) di wilayah Provinsi Jabar yang sudah diakukan kajian mulai dari tingkat kabuaten maupun provinsi. Bahkan semua persyaratan secara administrasi termasuk kajian akademik dan pembahasan DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar  sudah kita penuhi dan sudah disampaikan ke Pusat.


“ Semua berkas persyaratan sduh disapaikan ke DPR RI melalui Komisi II dan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Cq Dirjen Otda”, ujar anggota DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

  

Dengan dicabutnya  moratorium oleh Pemerintah Pusat, selanjutnya DPR RI akan melakukan pembahasan dan membuat Undang-undang bagi sembila (9) CDOB di Jabar. 


Adapun ke Sembilan (9) CDOB di Jabar tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.


Sembari menunggu pencabutan moratorium, CDOB harus dipacu untuk pelayan dasar, misal batas wilayah, pembagian aset dan lain sebagainya, ujar H.Memo Hermawan, Sekretaris Komisi V DPRD Jabar ini.


Untuk Kabupaten Garut sendiri akan dimekarkan menjadi tiga (3) daerah yaitu Kabupaten Garut(kabupaten Induk), Kab Garut Selatan (Garsel) dan Kab.Garut Utara ( Gatra). 


Untuk CDOB Kabupaten Garut Selatan (Garsel) , kita  mendapatkan informasi bahwa sudah dibahas oleh DPR RI melalui Komisi II, bahkan draf Undang-undangnya sudah dibuat tetapi lanjutan pembahasannya ditunda karena moratorium belum dicabut, ujar mantan Bupati Garut  (2004-2009) ini.


Lebih lanjut H.Memo Hermawan mengatakan, Provinnsi Jateng ada 35 kabupaten-kota, Provinsi Jatim ada 38 Kabupaten-kota, sedangkan Provinsi Jabar hanya 27 Kabupaten-kota.  Banyaknya jumlah Kabupaten Kota sangat berdampak terhadap anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN.


Besaran dana yang masuk dari pusat tentunyasangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita sangat  berharap pemerintah secepatnya mencabut moraturiu, tandasnya. (AdiP/sein). 


×
Berita Terbaru Update