Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H.Memo Hermwan dari FPDIP |
“Hampir setiap tahun masih ditemukan
adanya penahanan Ijazah siswa olah pihak sekolah, karena siswa yang
bersangkutan belum melunasi tunggakan DSP. Padahal tidak ada kaitan antara Ijazah
siswa dengan tuggakan DSP”.
Demikian ditagaskan Sekretaris
Komisi V DPRD Jabar, H.Memo Hermawan menanggapi adanya laporan warga Kabupaten Garut, terkait penahanan Ijazah
anaknya oleh pihak sekolah gara-gara belum melunasi tunggakan DSP.
“ Ya, beberapa waktu lalu, ada warga
Garut menyampaikan aspirasi kepada saya, terkait penahanan Ijazah anaknya oleh
pihak sekolah gara-gara belum melunasi tunggakan DSP, ujar H.Memo Hermawan
matan Bupati Garut periode 2004-2023 ini.
Saat itu juga saya langsung
menghungi pihak KCD Pendidikan wilayah Garut, untuk berkoordinasi dengan pihak
sekolah yang dimaksud dan menanyakan , apa benar ada penahan Ijazah siswa oleh pihak sekolah
gara-gara belum melunasi tunggakan DSP.
“ Alhamdulillah, setelah di
fasilitasi oleh KCD, akhirnya pihak sekolah menyerahkan Ijazah siswa yang
bersangkutan”, ujarnya.
Memo berharap, kedepan tidak ada
lagi kasus –kasus penahan Ijazah siswa
oleh pihak sekolah terkait tunggakan DSP. Kasus terjadi di Garut harus menjadi
kasus terkahir.
Sekali lagi Ia mengatakan bahwa setiap siswa berhak untuk mendaptkan Ijazah,
karena Ijazah merupakan hak mutlak siswa
yang tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah.
Ijazah bagi siswa sangat penting
untuk dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan atau untuk mencari
pekerjaan. Jadi jangan ada lagi pihak sekolah menahan Ijazah siswa gara-gara
tunggakan DSP, tagasnya.
Memo minta kepada warga Jabar, yang Ijazah anaknya di tahan oleh pihak sekolah, laporkan kepada saya atau ke Komisi V DPRD Jabar. “Saya akan turun tangan langsung dan pasti akan diberi tindakan tegas. “ Kita minta pihak Disdik Jabar untuk memerikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan, bila perlu kepsek nya dicopot dari jabatannya, tandasnya. (AdiP/sein).