Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya menerima audensi Panitia Perintas SMA Negeri Ciater Subang terkait aspirasi pembangunan Unit Seoag Baru (USB) SMAN Ciater |
Kedatangan Panitia Perintis SMA Negeri Ciater diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar
Abdul Hadi Wijaya, didampingi anggota Komisi V Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi, Turut
hadir Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya beserta jajarannya,
diruang kerja Komisi V DPRD Jabar, Senin (11/9/2023).
Abdul Hadi Wijaya menjelaskan,
Panitia Perintis SMA Negeri Ciater menanyakan terkait tindak lanjut dari
proposal pendirian SMAN Ciater yang pernah disampaikan pada April 2020 dan
mendesak Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang masuk dalam daftar wilayah
prioritas pembangunan unit sekolah baru (USB) di Jabar.
“Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang
selama ini menjadi daerah blank zonasi. Anak-anak mereka akhirnya kesulitan
masuk sekolah negeri, khususnya SMA Negeri sederajat. Jarak sekolah yang
terdekat bagi masyarakat Kecamatan Ciater berada di Jalan Raya Cagak, Kecamatan
Jalancagak, Kabupaten Subang yang jaraknya kurang lebih 8 kilo,” jelas Abdul
Hadi Wijaya.
Kendati demikian, calon siswa-siswi
dari Kecamatan Ciater tidak bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur zonasi.
Hal tersebut menjadi alasan utama masyarakat meminta SMAN Ciater segera
dibangun sekaligus mendesak masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan
unit sekolah baru.
“Kami sudah mendalami masalah ini beberapa tahun lalu, sejak 2020. Kami bahkan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ciater. Memang kesulitan dalam membangun unit sekolah baru itu selain lahan juga pembangunan fisik, sehingga dalam realisasinya membutuhkan 2 tahun pengalokasian anggaran,” kata Abdul Hadi Wijaya.
Gus Ahad sapaan akrabnya menambahkan
masih banyak wilayah lain yang masuk daftar daerah prioritas pembangunan unit
sekolah baru. Berdasarkan data yang dijelaskan Dinas Pendidikan Jabar,
Kecamatan Ciater tidak masuk dalam 16 wilayah prioritas pembangunan unit
sekolah baru, bahkan disebutkan tidak masuk dalam 20 besar.Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar H.Abdul Hadi Wijaya
“Dikonfirmasi Pak Kadisdik Jabar
Wahyu Mijaya, dari rangking kebutuhan itu 16 kecamatan di Jabar yang bahkan tak
punya sekolah SMA swastanya. Kondisi di Kecamatan Ciater, sekolah swastanya
masih ada. Jadi setidaknya masih tertampung di sekolah swasta. Artinya
pemerintah harus melakukan banyak terobosan agar masalah ini terselesaikan,”
tegas Abdul Hadi Wijaya.
Disamping itu, DPRD Provinsi Jawa
Barat meminta sistem zonasi kembali di evaluasi. Untuk masalah di Kecamatan
Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal
masyarakat Kecamatan Ciater.
Hal senada disampaikan Anggota
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi.
Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar
mengupayakan pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Ciater.
Sementara itu, sebelumnya Ketua
Panitia Perintis SMA Negeri Ciater Sutisna menanyakan tindak lanjut proposal
pendirian SMAN Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang sebelumnya telah
disampaikan sejak April 2020. Pihaknya pun menyampaikan permohonan percepatan
pembangunan SMAN Ciater dengan segala pertimbangan.(*/sein).