Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar meninjau Sungai Cilamaya di Karawang yang Hitam dan Bau |
Tetep menilai pencemaran lingkungan
di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan
masyarakat.
Diketahui, saat ini terdapat 56
perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang
menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.
Tetep mengatakan, kondisi aliran
sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah
oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.
"Melihat pencemaran air di
aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat
air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun
harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk
dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang
telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," ujar Tetep
Abdulatip usai meninjau Situdam Barugbug di Kabupaten Karawang, Rabu (20/9/23).
Lebih lanjut, Komisi IV meminta
Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera
di periksa secara detail. Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah
taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu
kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.
"Komisi IV akan segera
memanggil stake holder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan
Karawang (karena ada 1 perusahaan di karawang) hingga Provinsi untuk segera
mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan
yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan sehingga bisa
menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan
masyarakat sekitar," Tutup Tetep Abdulatip.(*/sein).