inilah kondisi Sungai Cilamaya airnya Hitam, Bau dan berbusa (foto:ist) |
Sebelum, Pimpinan dan anggota Komisi
IV melakukan peninjauan lapangan untuk mengecek langsung kondisi Sungai
Cilamaya, beberapa waktu lalu menerima aspirasi
dari warga Karawang yang mengeluhkan kondisi airnya hitam dan bau.
Sungai Cilamaya tersebut, melintasi
Kabupaten Subang, Kab Purwakarta hingga kabupaten Karawang, dimana di ke tiga kabupaten tersebut terdapat
puluhan perusahaan industri.
“Nah disinilah permasalahannya,
pencemaran sungai Cilamaya itu sudah dapat dipastikan disebabkan pembuangan
limbah oleh perusahaan industry yang nakal dan tidak memiliki Instalasi
pengolahan air limbah (IPAL). Hal ini tidak boleh dibiarkan, dan harus ditindak
tegas”, ujar Nia Purnakania saat dihubungi terkait hasil kunker Komisi IV DPRD
Jabar meninjau kondisi Sungai Cilamaya, Rabu (20/9/2023).
Nia mengatakan, saat pimpinan dan
anggota Komisi IV ke Karawang meninjau kondisi Sungai Cilamaya, walaupun saya
tidak ikut tetapi berdasarkan informasi
rekan-rekan yang turut kelapangan, membenarkan bahwa kondisi Sungai Cilamaya sudah dalam kondisi Hitam dan
Bau.
“ Pelaku pencemaran lingkungan harus
ditindak tegas karena sudah merusak lingkungan dan ini sudah termasuk kejahatan
lingkungan”, tegas Srikandi PDIP Jabar ini.
Sebagai informasi, rombongan Komisi
IV dipimpin langsung Ketua Komisi Tetap Abdulatip, terkaget-kaget melihat
kondisi air sungai Cilamaya yang Hitam
dan Bau.
Tetep Abdulatip menegaskan agar
kondisi sungai Cilamaya segara ditangani, melalui penertiban dan penegakan
hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan.
Pasalnya, hal tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu dari kejahatan
lingkungan.
Tetep menilai pencemaran lingkungan
di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan
masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn dari FPDIP (foto:ist) |
Tetep mengatakan, kondisi aliran
sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah
oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.
"Melihat pencemaran air di
aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat
air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun
harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk
dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang
telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," tandasnya. (AdiP/sein).