Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sungai Cilamaya Hitam dan Bau, Nia Purnakania : Pencemaran Sungai Cilamaya Merupakan Kejahatan Lingkungan, Harus ditindak Tegas

Kamis, 21 September 2023 | 00:20 WIB Last Updated 2023-09-20T17:21:43Z
Klik
inilah kondisi Sungai Cilamaya airnya Hitam, Bau dan berbusa (foto:ist)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Anggota Komisi IV  DPRD Jawa Barat Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn dari Fraksi PDi Perjuangan membenarkan bahwa Komisi IV telah melakukan peninjauan lapangan ke kabupaten Karawang meninjau kondisi Sungai Cilamaya.

Sebelum, Pimpinan dan anggota Komisi IV melakukan peninjauan lapangan untuk mengecek langsung kondisi Sungai Cilamaya, beberapa waktu lalu menerima aspirasi  dari warga Karawang yang mengeluhkan kondisi airnya hitam dan bau.

Sungai Cilamaya tersebut, melintasi Kabupaten Subang, Kab Purwakarta hingga kabupaten Karawang,  dimana di ke tiga kabupaten tersebut terdapat puluhan perusahaan industri.

“Nah disinilah permasalahannya, pencemaran sungai Cilamaya itu sudah dapat dipastikan disebabkan pembuangan limbah oleh perusahaan industry yang nakal dan tidak memiliki Instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hal ini tidak boleh dibiarkan, dan harus ditindak tegas”, ujar Nia Purnakania saat dihubungi terkait hasil kunker Komisi IV DPRD Jabar meninjau kondisi Sungai Cilamaya, Rabu (20/9/2023).

Nia mengatakan, saat pimpinan dan anggota Komisi IV ke Karawang meninjau kondisi Sungai Cilamaya, walaupun saya tidak ikut tetapi berdasarkan informasi  rekan-rekan yang turut kelapangan, membenarkan bahwa kondisi  Sungai Cilamaya sudah dalam kondisi Hitam dan Bau.

“ Pelaku pencemaran lingkungan harus ditindak tegas karena sudah merusak lingkungan dan ini sudah termasuk kejahatan lingkungan”, tegas Srikandi PDIP Jabar ini.

Sebagai informasi, rombongan Komisi IV dipimpin langsung Ketua Komisi Tetap Abdulatip, terkaget-kaget melihat kondisi  air sungai Cilamaya yang Hitam dan Bau.

Tetep Abdulatip menegaskan agar kondisi sungai Cilamaya segara ditangani, melalui penertiban dan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Pasalnya, hal tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Tetep menilai pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. 

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn dari FPDIP (foto:ist)



Diketahui, saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.

Tetep mengatakan, kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.

"Melihat pencemaran air di aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update