Tanu Wijaya memperlihatkan berkas usai dilantik da diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung |
Hal itu diungkapkan Ema usai
menghadiri Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW anggota
DPRD Kota Bandung periode 2019 - 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Bandung, Jumat 1 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD
Kota Bandung, Tedy Rusmawan, melantik Tanu Wijaya sebagai Pengganti Antara
Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat. Tanu
dilantik menggantikan Entang Suryaman yang telah mengundurkan diri sebelumnya.
Ema berharap yang diamanahi dapat
menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sebaik mungkin.
"Mudah-mudahan dapat
menjalankan tugas dan amanah yang diemban dengan baik," kata Ema.
Menurut Ema, untuk menjalankan
berbagai program prioritas Kota Bandung dibutuhkan sinergitas dengan seluruh
anggota DPRD Bandung dan Pemkot Bandung.
Ema menyebut keberhasilan Pemkot
Bandung dalam menjalankan program pembangunan juga tidak terlepas dari
kolaborasi dan dukungan yang diberikan DPRD Bandung.
Oleh karena itu, Ema mengajak semua
pihak untuk bersama-sama bekerja keras guna menghadapi tugas-tugas dengan
koordinasi kuat yang dibentuk.
"Kami percaya sebagai pengganti
antar waktu di DPRD Kota Bandung akan memperkuat dan memperkokoh kinerja DPRD
Kota Bandung," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pergantian antar waktu ini sesuai dengan
Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/Kep.564-BagOtda/2023 tentang
peresmian Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Bandung sisa periode 2019-2024
atas nama Tanu Wijaya tanggal 20 Agustus 2023.
"Kami atas nama Pimpinan dan
Anggota DPRD Kota Bandung mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada
saudara Tanu Wijaya," kata Tedy. (rob/red).