Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri peresmian Lembur Cepot Juara, di Rumah Bersama Saung Cepot, Taman RW 03, Jalan Babatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir |
Hadir pada acara ini, Kapolrestabes
Bandung Kombes Budi Sartono, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, BNN Kota
Bandung, serta unsur Forkopimda Kota Bandung.
Tedy menyambut gembira hadirnya
gerakan inisiasi Polrestabes Bandung yang digerakkan seluruh unsur warga dan
komunitas di Kelurahan Kebon Jeruk dalam upaya menekan angka penyalahgunaan
narkoba di wilayah tersebut. Diketahui, kawasan Andir, yang berada di bawah
Kebon Jeruk tercatat sebagai wilayah dengan peredaran tinggi narkoba di Kota
Bandung.
Tedy berterima kasih atas inisiatif
Polrestabes Bandung yang mengajak seluruh pihak untuk membangun kawasan bebas
narkoba. Wilayah Kebon Jeruk ini dinobatkan sebagai proyek percontohan menuju
kawasan bebas narkoba sambil dibarengi penegakan hukum yang terus berjalan.
“Tentu kami dari DPRD sangat
menyambut baik totalitas kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Bandung, dalam
menihilkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Mudah-mudahan Lembur
Cepot di Kelurahan Kebon Jeruk ini menjadi pemicu daerah lain untuk membentuk
komitmen serupa,” ujar Tedy.
Yang menarik dari Saung Cepot ini,
kata Tedy, adalah sebuah rumah atau sasaungan yang memiliki banyak fungsi dalam
kerangka penekanan angka penyalahgunaan narkoba. Saung Cepot itu akan digunakan
semua unsur kemasyarakatan yang memiliki tujuan bersama yakni menekan sekaligus
menghilangkan angka penyalahgunaan narkoba.
“Saya kira dari inisiatif
Polrestabes ini akan direspons baik oleh seluruh unsur masyarakat yang ada di
wilayah ini. Karena warga mana yang tak ingin kawasannya bebas dari peredaran
narkoba. Saung Cepot ini akan menjadi wadah bagi relawan serta warga yang
memiliki misi yang sama,” katanya.
Tedy bersyukur atas hadirnya banyak
gerakan-gerakan pemberantasan narkoba di Kota Bandung. Hal ini sejalan dengan
amanat Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) Kota Bandung yang sudah disahkan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi
Sartono mengatakan, semenjak dirinya menjabat enam bulan lalu telah dilakukan
pengungkapan 78 kasus terkait narkoba dengan jumlah tertangkap 112 tersangka.
Barang bukti yang disita dari para tersangka pun cukup banyak hingga 4.800 gram
sabu, dan jenis-jenis narkoba lainnya.
“Peredaran narkoba ini jumlahnya
banyak dan meresahkan. Dalam 4 tahun terakhir di Andir saja ada 38 kasus dengan
84 tersangka. Itu akhirnya yang memutuskan kami membuat Lembur Cepot di Andir
agar bagaimana kita harus menurunkan hal buruk yang menjadi tren ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Budi, Polrestabes Bandung berinisiatif untuk menjalankan program kawasan bebas narkoba dimulai dari Lembur Cepot Kebon Jeruk ini. Ia berharap sukses program di wilayah ini bisa direplikasi di wilayah lain di Kota Bandung.
Budi mengatakan, Polrestabes Bandung
tidak akan berhenti untuk memburu penyalahguna narkoba di Kota Bandung. Akan
tetapi, yang paling penting dari gerakan pemberantasan narkoba adalah soal
bagaimana mencegah dan menghindarkan warga dari pengaruh narkoba
seluas-luasnya.Ketua DPRD Kota Badung Tedy Rusmawan bersama Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna
dan Forkopimda memainka angklung saat peresmian Lembur Cepot Juara
“Semoga dari gerakan di Andir ini
bisa menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dari rangking 1 atau zona merah ke
zona kuning, lalu zona hijau, sampai akhirnya jadi lembur bebas narkoba. Sukses
di daerah ini akan ditularkan ke kampung dan kecamatan lainnya. Polisi tidak
bisa sendiri. Perlu dukungan yang dari relawan dan masyarakatnya agar
penyalahgunaan narkoba terus menurun dan menghilang dari kota. Kami dari
kepolisian berinisiatif dan alhamdulilah mendapat dukungan dari Forkopimda terutama
Ketua DPRD dan Pemkot Bandung,” ujar Budi.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna
mengajak seluruh pihak untuk ikut aktif menekan peredaran narkoba dengan saling
mengawasi demi kebaikan bersama.(adv/editor)