Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menandatangani prasasti Lembur Cepot Juara Bebas Narkoba di Kec Andir |
Pengentasan peredaran Narkoba di
kota Bandung ini harus dilakukan bersama-sama, buka hanya oleh jajaran
kepolisian saja, tetapi juga melibatkan Pemkot Bandung , DPRD Kota Bandung, TNI, Kejari, PN Bandung dan organisasi
kemasyarakatan, termasuk juga kalangan keluarga.
Demikian ditegaskan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam acara peresmian
Lembur Cepot Juara “ Bebas Narkoba”, di kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir, Senin (4 /9/2023).
Budi mengatakan, dipilihnya kecamatan Andir menjadi Pilot Project , karena di wilayah
Kec. Andir termasuk zona Merah paling tinggi peredaran Narkobanya. Untuk itu diharapkan
dengan hadirnya kampung Bebas Narkoba ini, peredaran Narkoba dapat ditekan dari tinggi penyalahgunaan menjadi hilang,
harapnya.
"Kalau hanya penegakan hukum
itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat
sama-sama mencegah," tuturnya.
"Kegiatannya ada tim bantuan
sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum
juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan
rehabilitasi," tuturnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung
telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
"Dari 6 bulan, dari bulan April
kami tangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka. Barang bukti berupa
sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram,, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi
222 butir, psikotoprika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir,"
bebernya.
Ditempat yang sama Plh Wali kota Bandung
Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot
Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan
Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Plh Wali Kota Bandung dan BNN Kota Bandung memperlihatkan MoU Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba |
"Hari ini hadir kampung bebas narkoba.
Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung,
khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Menurut Ema, usia yang rentan
peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung
tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program
tersebut.
"Range usia itu usia produktif.
Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar
penekanan peredaran narkoba terus berjalan," ungkapnya.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi
tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di
tempat tersebut.
"Di sini tempat untuk
penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan,
psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan,"
bebernya.
Rencananya, tahun depan Pemkot
Bandung akan membangun gedung rehabilitasi.
"Tahun depan gedung
rehabilitasi hadir, sehingga kalau ada warga terkena, tidak semua tindak lanjut
persoalan hukum, mereka proses rehabilitasi," tandasnya.
Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba”,
langsung diresmika oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono
didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy
Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (sein/red).