Inilah salah rumah warga yang berhak mendapatkan program mamfaat Rutilahu (foto:ist/ilustrasi). |
Anggota
DPRD Jabar, H. Eryani Sulam M.Si dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia membenarkan
bahwa DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar dalam APBD Murni Jabar T.A sebesar
Rp.200 Miliar. Namun, berdasarkan hasil kajian DPRD Jabar, bahwa ada puluhan
ribu rumah yang masih dalam kondisi tidak layak huni, maka kita di DPRD Jabar akan melanjutkan dan
menambah anggaran dalam Perubahan APBD Jabar 2023.
“
Soal berapa anggaran yang dapat disedia dan berapa jumlah rumah warga yang
tidak layak huni dapat program Rutilahu, itu akan dibahas dalam penyusunan
RAPBD Perubahan 2023. Intinya, program Rutilahu inisangat dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat”, ujar Eryani Sulam saat ditemui di gedung DPRD Jabar,
baru-baru ini.
Nia
menjelaskan bahwa, setiap unit rumah
warga yang akan dibedah dialokasikan anggaran sebesar Rp 20 Juta/ unit dari
APBD Jabar 2023. Sehingga, anggaran seluruhnya untuk program Rutilahu 2023
yaitu Rp.20 juta X 10.000 = Rp.200 Miliar yang akan dibiayai dari APBD Jabar.
Program
Rutilahu, yang rancang masa pemerintahan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menargetkan selama 5 memimpin Jabar akan
merenovasi sebanyak 100ribu uit rumah.
Program rutilahu ini sangat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima
manfaat, ujar Eryani Sulam anggota
Komisi V DPRD Jabar ini.
Namun,
berhubung selama dua tahun lebih kita dilanda pandemi covid-19 (2020-2022),
akhirnya target 100.ribu unit rumah yang aka direnovasi tersebut hingga akhir
jabatan Gubernur Ridwan Kamil belum tercapai.
Hal ini karena, adanya recofusing dan realokasi anggaran untuk mengatasi
pandemi covid-19.
Sekarang
pandemi sudah berakhir, dan masih ada puluhan ribu rumah warga yang tidak layak
huni se- Jabar termasuk juga di wilayah Kab/kota Cirebon da Kab Indramayu,
angleg Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon- Kab Indramayu) ini.
Jadi,
DPRD Jabar bersama Pj Gubernur Jabar akan terus melajutkan program Rutilahu.
Karena Program Rutilahu sangat membantu masyarakat agar dapat hidup di rumah
yang layak huni, yaitu rumah ada pintalasi udara yang cukup, Sinar matahari
masuk, dinding rumah tidak lembab, dan tidak tidak lagi beralaskan tanah tetapi
dikasih ubin.
Dengan
kondisi rumah layak huni, diharapkan masyarakat yang tinggal di dalam rumah
tersebut dapat hidup sehat dan bersih, harapnya. (Adip/sein).