Bayarlah parkir sesuai dengan pembayaran |
"Namanya parkir liar
dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian
negara hukum, jadi aturan harus diikuti," tegas Ema, Rabu 4 Oktober 2023.
Sebagai tindaklanjut, Ema
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan
Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan.
Peraturan tersebut tertuang dalam
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.
"Nanti kita minta supaya Dishub
menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan
ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema.
Selain itu, Ema menginstruksikan
Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif.
Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan
Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti
masalah ini.