Oleh : Dina Martha Tiraswati, M.Pd. (Pengawas Sekolah dan Asesor BAN SM Provinsi Jabar) |
Sekolah dasar (SD) adalah tahap awal
pendidikan formal yang memainkan peran kunci dalam pembentukan dasar-dasar
pengetahuan dan karakter peserta didik. Dalam konteks ini, pentingnya bimbingan
dan konseling di SD tidak bisa diabaikan.
Pada umumnya, peserta didik di
pendidikan sekolah dasar, mulai dari mengembangkan konsep diri, harga diri, dan
kepercayaan diri yang menjadi bekal bagi mereka untuk lebih mengembangkan
potensi yang dimiliki.
Peserta didik yang mengembangkan
konsep diri dan emosi yang positif, biasanya akan cenderung bertindak positif,
begitu pula sebaliknya. Oleh karenanya, masa sekolah dasar menjadi penting
sebagai penunjang pada masa perkembangan selanjutnya.
Pendidikan di sekolah dasar
merupakan momen penting untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan mengembangkan
kompetensi serta bakat minat peserta didik. Pada masa ini, mereka berkembang
dengan sangat aktif dan memiliki kebutuhan, karakteristik serta tugas-tugas
perkembangan yang harus dipenuhi.
Terciptanya lingkungan sekolah yang
positif dan adanya guru yang memahami peserta didik dapat menjadi pendukung
dalam pendidikan di sekolah dasar. Hal ini mengisyaratkan bahwa para pendidik
menyadari betapa layanan bimbingan dan konseling di SD sangat diperlukan.
Sejalan dengan pentingnya tugas
perkembangan yang perlu dipenuhi, layanan bimbingan dan konseling juga perlu
mengetahui dengan benar karakter layanan pada anak/konseli di jenjang sekolah
dasar ini. Beberapa faktor yang membedakan bimbingan di sekolah dasar dengan
sekolah menengah menurut Dynkmeye dan Caldwell (1970:4-5):
Bimbingan dan konseling di sekolah
dasar lebih menekankan pentingnya peranan guru dalam fungsi bimbingan. Melalui
sistem guru kelas, guru lebih memiliki banyak waktu untuk mengenal anak lebih
mendalam sehingga memiliki peluang menjalin hubungan yang lebih efektif.
Fokus bimbingan dan konseling di
sekolah dasar lebih menekankan pada pengembangan pemahaman diri, pemecahan
masalah, dan kemampuan berhubungan secara efektif dengan orang lain.
Bimbingan dan konseling di sekolah
dasar lebih banyak melibatkan orang tua, mengingat pentingnya pengaruh orang
tua dalam kehidupan anak selama di sekolah dasar.
Bimbingan dan konseling di sekolah
dasar hendaknya memahami kehidupan anak secara unik.
Program bimbingan dan konseling di sekolah
dasar hendaknya peduli terhadap kehidupan dasar anak, seperti kebutuhan untuk
matang dalam penerimaan dan pemahaman diri serta memahami keunggulan dan
kelemahan dirinya.
Program bimbingan dan konseling di
sekolah dasar hendaknya menyakini bahwa masa usia sekolah dasar merupakan
tahapan yang amat penting dalam perkembangan anak.
Layanan BK di SD perlu dilakukan
untuk membantu peserta didik mencapai tugas perkembangan yang optimal. Layanan
BK ini menjadi penting karena merupakan salah satu penunjang program-program
sekolah, sesuai dengan arah sistem kurikulum satuan pendidikan yang
diselenggarakan. Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung
jawab kepala sekolah dan seluruh staf.
Apabila di sekolah dasar tidak/belum
memiliki guru bimbingan dan konseling maka layanan bimbingan dan konseling
dilakukan oleh guru kelas. Pelayanan diberikan oleh guru dengan memadukan
materi-materi bimbingan dan konseling dengan materi ajar melalui pembelajaran
tematik. Hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya bahwa untuk guru kelas, di samping wajib melaksanakan proses
pembelajaran, juga wajib melaksanakan program bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Dengan demikian, dapat disesuaikan
pada Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 untuk jenjang SD pada
level 4 yang menyatakan, sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling
dalam bidang pribadi, sosial, akademis, pendidikan lanjut, dan/atau karier
untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi secara berkelanjutan
dengan dukungan SDM yang berkualitas.
Mekanisme penanganan masalah untuk
layanan BK disesuaikan berdasarkan jenis layanannya. Pemberian layanan dapat
bersifat pencegahan dan pengembangan (preventifdevelopment) yang meliputi
pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam bidang pribadi, sosial,
belajar, dan karier yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas perkembangan
mereka. Selain itu, pemberian bantuan dalam membuat dan mengimplementasikan
rencana pribadi, sosial, belajar, dan karier. Kemudian, ada juga yang
memerlukan bantuan segera dan adanya dukungan dari semua pihak.
Capaian akhir pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling mengacu pada Standar Kompetensi Kemandirian Peserta
Didik (SKKPD) pada jenjang SD yang terdiri dari 10 aspek perkembangan, yaitu:
1) Memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; 2) Mengembangkan
kata hati, moral, dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku; 3) Membangun hidup
yang sehat mengenai diri sendiri dan lingkungan;
4) Mengembangkan keterampilan dasar
dalam membaca, menulis, dan berhitung; 5) Memantapkan nilai dan cara bertingkah
laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas; 6) Mencapai
pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau
wanita; 7) Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis
terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk
kehidupan yang sehat;
8) Memiliki kemandirian perilaku ekonomis; 9)
Mengenal kemampuan, bakat, minat serta arah kecenderungan karier; 10) Mencapai
kematangan hubungan dengan teman sebaya. Adapun setiap aspek perkembangan yang tertera
dalam SKKPD digambarkan dalam bentuk-bentuk sebuah alur capaian aspek tersebut,
dengan di dalamnya terinternalisasi dimensi well-being, Profil Pelajar
Pancasila dan pengembangan karakter. (*/sein).
Dokumen selengkapnya dapat diunduh
pada tautan https://www.tiraswati.net/download