Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Perda PPA, Pepep : Memberikan Perlindungan kepada Anak Tanpa Diskriminasi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:09 WIB Last Updated 2023-10-22T13:19:39Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Pepep S.Hidayat saat melaksanakan kegiatan Sosper PPA di kantor DPC PPP Majalengka


  
MAJALENGKA, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Pepep Saepul Hidayat, S.Ikom dari Daerah Pemilihan XI (Kab. Subang,Kab. Majalengka,Kab. Sumedang) melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Kantor DPC PPP Kabupaten Majalengka. Senin, (02/10/2023).

Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).

Perda PPA ini di bentuk dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif. Untuk itu, Perda PPA ini sangat penting disosialisasikan kepada seluruh lapisa masyarakat.

“Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” kata Pepep S Hidayat, saat melakukan sosper di kantor DPC PPP Majalengka.

Pepep menjelaskan, dalam batas kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.

Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” ujar Pepep yang pada Pileg 2024 akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.

Lebih lanjut Politisi PPP Jabar ini mengatakan,  DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.


Kader PPP dan warga Majalengka mengikuti Sosper PPA disampaikan oleh Pepep S Hidayat


 
Dalam kesempatan Sosper tersebut, Pepep  menghimbau da mengajak masyarakat  untuk tidak tinggal diam kalau menemukan kasus kekerasan terhadap anak-anak. Pasalnya, perlakuan buruk tersebut akan menimbulkan traumatik pada generasi muda penerus bangsa.


“Kunci perlindungan sederhananya adalah peran keluarga dan lingkungan sekitarnya, komunikasi dan keterbukaan antara orang tua dan anak harus terus terbangun,” imbuhnya.

Kita berharap, setelah masyarakat mengikuti sosialisasi Perda PPA , kasus –kasus bullying di kalangan anak-anak, terutama di lingkugan sekolah maupun lingkungan rumah tidak terjadi lagi,” tandas  Plt Ketua DPW PPP Jabar ini.  (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update