Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengikuti salat istisqa berjamaah bersama ASN Pemkot Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung. (foto:Humpro). |
Sebelum salat meminta hujan itu,
dijelaskan Kaifiat salat istisqa oleh K.H. Asep Ismail dari MUI Kota Bandung.
Pelaksanaan salat istisqa yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB itu dipimpin
oleh K.H. Sirojul Munir, S.Pdi., dari Kemenag. Sedangkan khotbah salat istisqo
disampaikan oleh Ketua MUI Kota Bandung K.H. Miftah Faridl.
“Kita ucapkan terima kasih kepada
MUI Kota Bandung yang juga telah mengeluarkan surat edarannya untuk
bersama-sama seluruh warga Kota Bandung berdoa kepada Allah Swt., memohon
hujan. Jadi ini mudah-mudahan bisa disosialisasikan melalui Pemerintah Kota
Bandung sehingga semua warga Kota Bandung bersama-sama kita memohon kepada
Allah Swt.,” tutur Tedy.
Terkait tentang kekeringan, ia
mengatakan DPRD Kota Bandung meminta Pemkot Bandung bersama Perumda Tirtawening
membantu titik-titik yang memang sangat rawan untuk merespons kondisi air hari
ini.
“Memang ada laporan kepada kami,
meski belum ada aduan luar biasa. Besok kita akan pembahasan bersama Perumda
Tirtawening. Kita harus mencari solusi alternatif air dengan kondisi terbatas
ketersediaannya,” ujarnya.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna
menuturkan, salat istisqa berjamaah ini menjadi salah satu ikhtiar ASN Kota
Bandung sebagai manusia untuk bermunajat kepada Allah supaya diberikan hujan
yang berkah.
"Kita memohon ampunan apabila
selama ini kita selalu melakukan kesalahan. Sambil kita juga berupaya di musim
kemarau yang sangat panjang ini, banyak sekali penderitaan. Air semakin sulit
padahal itu merupakan hal yang penting bagi keberlangsungan hidup," kata
Ema.
Sementara itu, Ketua MUI Kota
Bandung K.H. Miftah Faridl mengajak masyarakat untuk bermuhasabah dengan apa
yang dimiliki saat ini. Bila disandingkan dengan kondisi keterbatasan air saat
kemarau, kehidupan manusia di bumi ini akan terlihat kecil di hadapan Allah.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa
tanpa rida-Nya. Ilmu, harta, pangkat, kedudukan, tidak akan ada artinya apabila
Allah tidak menurunkan hujan,” tutur K.H. Miftah Faridl. (Edit/red).