Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait Pandangan Umum Fraksi-terhadapPengantar Nota RAPBD Jabar 2024 (foto:ist). |
Rapat
paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi
Sundari, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar. Hadir pula
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Provinsi Jabar.
Ineu
Purwadewi Sundari mengatakan, rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut
dari penyampaian nota pengantar perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jabar TA
2024 yang sebelumnya telah disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pada 20
Oktober 2023.
Kemudian
ditindaklanjuti dengan pembahasan di komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jawa
Barat,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Kamis (26/10/2023).
Selanjutnya,
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah pada 22
September 2023. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda
tentang APBD Provinsi Jabar TA 2024 disampaikan hari ini.
Berdasarkan
kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023 tambah Ineu Purwadewsi
Sundari, penyampaian pandangan umum fraksi tersebut hanya dilakukan oleh 1
fraksi yakni, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh
Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.
“Sedangkan
fraksi-fraksi lainnya menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD
Provinsi Jabar TA 2024 langsung kepada pimpinan,” tambahnya.
Setelah
rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda
tentang APBD Provinsi Jabar TA 2024 ini, tahapan selanjutnya adalah jawaban
gubernur.
Anggota
Fraksi Nasdem- Persatuan Indonesia
H.Eryani Sulam, M.Si menanggapi pengatar
nota Keuangan RAPBD tahun 2024, yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey
Machmudin, beberapa waktu lalu.Anggota Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia H. Eryani Sulam, M.Si (foto:ist)
Dalam Nota yang disampaikan kepada DPRD Jabar
bahwa target penda[atan daerah sebesar Rp. 35,876 triliun yang bersumber dari
PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Rencana
belanja daerah sebesar Rp. 37,077 triliun, terdiri dari belanja operasional,
belanja modal, belanja tidak terduga da belanja transfer. Untuk rencana
penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 1,768 triliun yang bersumbaer dari
Silpa. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah
sebesar Rp. 566,806 yang diperuntukan untuk membayar utang.
Terkait,
Pengantor Nota RAPBD 2024 tersebut, Eryani
mengatakan, bahwa DPRD Jabar hari ini telah memberikan pandangan umum
fraksi-fraksi. Selanjutnya akan diperdalam
dan dikaji oleh Komisi-komisi bersama mitra kerja masing-masing.
Setelah
itu, akan di bahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus DPRD Jabar, sebelum
disahkan di bawa ke sidang DPRD Jabar,
untuk disahkan menjadi Perda APBD Jabar 2024, tandasnya (AdiP/sein).