Ketua Bapemperd DPRD Jabar Achdar Sudrajat (foto:hms). |
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda
DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa
Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Jabar.
Achdar Sudrajat menjelaskan,
pembahasan 9 Raperda untuk Propemperda 2024 tersebut harus selesai sebelum 15
November 2023. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengimbau pengusul 9
Raperda tersebut segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai
peraturan yang ada.
“Waktu kita saat ini terbatas,
Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November
2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratan) dalam waktu itu, bisa dan akan
kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM
Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat,
Bandung, Senin (6/11/2023).
Salah satu syarat yang dimaksud
yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan
Perda sebagaimana aturan yang ada. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD
Jawa Barat akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah
konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau
tidak.
“Nah rancangan tersebut nantinya
akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan
menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.
Diakhir, Achdar Sudrajat berharap
Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik,
dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua
stakeholder.
Adapun kesembilan (9) Raperda Propemperda 2024 terdiri dari Satu (1) Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat yaitu Raperda Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sedangkan ke delapan (8) Raperda
usulan Gubernur Jabar terdiri dari : 1. Ranperda tentang Penyelenggaraan
Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.Rapat Bapemperda bahas usulan 9 Raperda tahun 2024
2. Ranperda tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi
Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan
Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
4. Ranperda tentang Investasi dan
Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.
5. Ranperda tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa
Barat dan Kertajati Aerocity.
6. Ranperda tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara
Internasional Jawa Barat.
7. Ranperda tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia
(Perusahaan Perseroan Daerah).
8. Ranperda tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda).
(hms/sein).