Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Asep KJ : Dorong Pencabutan Moratorium dan Pemekaran Kabupaten Cianjur menjadi 3 Daerah Otonom

Senin, 06 November 2023 | 20:15 WIB Last Updated 2023-11-06T13:15:26Z
Klik
Asep Rahmat Kurnia Jaya ( Asep KJ) (foto:ist)


 
CIANJUR, Faktabandungraya.com,--  Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia, namun hingga kini hanya memiliki 27 Kabupaten-kota.  Sedangkan Provinsi Jateng ada 35 Kab/kota dan Provinsi Jatim ada 38 Kab/kota.  Banyaknya jumlah Kabupaten Kota sangat berdampak terhadap anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN.

Besaran dana yang masuk dari pusat tentunya sangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita sangat  berharap pemerintah secepatnya mencabut moratorium

“Selama pemerintah pusat belum mencabut moratorium, Pemekaran daerah di Provinsi Jabar tidak akan terjadi pemekaran wilayah/ daerah. Untuk itu, saya akan terus mendorong dan memperjuangkan secepatnya pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran”, kata Asep Rahmat Kurnia Jaya (Asep R KJ) kepada wartawan baru-baru ini.

Asep R KJ mengatakan, ada Sembilan  (9) Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar tersebut yang sudah siap dmenjadi daerah mandiri yaitu terdiri dari : Cianjur Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, , Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.  Ke 9 Calon DOB tersebut , saat ini tinggau menunggu pencabutan moratorium.

Untuk Kabupaten Cianjur sendiri, sangat layak dikembangkan menjadi 3 daerah otonom mandiri yaitu Kab Cianjur Selatan, Kab Cianjur Utara dan Kota Cipanas.  Hal ini karena, kab Cianjur memiliki luas wilayah sebesar 3.840,16 km2 dengan jumlah kecamatan sebayak 32 kecamatan dn terdiri dari 354 desa dan 6 kelurahan. Maka sangat layak dimekarkan menjadi 3 DOB, kata Asep R KJ caleg DPR RI dari Dapil Jabar III ( Kab Cianjur-Kota Bogor) dari Partai Gerindra ini.

Asep KJ menambahkan, dirinya terinspirasi dari apa yang diperjuangkan oleh politisi senior Agun Gunandjar  yang berhasil memperjuangkan dan memekarkan  Kab. Ciamis menjadi 3 daerah otonom mandiri yaitu terdiri dari Kab ciamis, Kota Banjar dan Kab Pangandaran.

Untuk itu, dirinya optimis kalau terpilih mejadi anggota DPR RI akan berjuangan bersama anggota dewan dan warga Cianjur agar pemerintah mencabut moratorium dan secepatnya dilakukan pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur menjadi Kab CIanjur Selatan, Kab CIanjur Utara dan Kota Cipanas.  

“ Selama Kab.Cianjur  tidak dimekarkan maka dalam kurun waktu 20 tahun ke depan , kab Cianjur akan sangat sulit berkembang dan maju, karena cepatnya majunya suatu daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat sangat dipengaruhi besaran dana yang masuk kedaerah,  baik berupa DAU, DAK dan dari Dana Bantuan Provinsi”, ujarnya.

Kabupaten Cianjur merupakan wilayah terluas kedua setelah Kab Sukabumi di provinsi Jabar , sementara  anggaran yang masuk dari pusat (APBN) sangat terbatas. Maka rasanya sulit  membuat Cianjur untuk maju dan tingkat kesejahtera  rakyat dapat meningkat.

Lebih lanjut Asep KJ mengatakan,  untuk mendorong percepatan dan kemajuan pembangunan Cianjur serta  meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cianjur, sebagai alternative solusinya  yaitu pemekaran wilayah Cianjur menjadi 3 DOB yaitu  Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Cianjur Utara dan Kota Cipanas, tandasnya. (Sein).

 

×
Berita Terbaru Update