Ketua Pansus V H. Sugianto Nangolah SH, MH (foto:hms) |
“Kita (Komisi III DPRD Jawa Barat)
sangat mendukung rencana Pak Bey Machmudin yang akan monitoring dan evaluasi
kinerja BUMD secara rutin. Pansus V mendukung wacana tersebut. Hal itu memang
keinginan Komisi III DPRD Jawa Barat, kita tentu akan mendukung langkah baik
ini,” tutur Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, Bandung, Senin
(13/11/2023).
Menurut Sugianto Nangolah, BUMD yang
dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebenarnya punya potensi yang
sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik.
Berkaca pada beberapa BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar ternyata mampu
berkinerja baik, berkontribusi terhadap PAD lewat setoran deviden.
“Kemudian melihat (contoh)
perusahaan swasta banyak yang untung karena kinerjanya dan dikelola dengan
baik, jadi banyak menguntungkan. Kenapa BUMD kita tidak bisa,” kata Sugianto
Nangolah.
Bahas Merger
Terkait BUMD yang berkinerja kurang
baik tambah Sugianto Nangolah, DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus
V) saat ini tengah membahas rencana merger perusahaan umum daerah yang dibahas
dalam 4 Raperda yakni;
Empat
Raperda tersebut diantaranya;
1. Raperda tentang Perubahan Bentuk
Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan
Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Raperda tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin
Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Raperda tentang Penggabungan
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan
Rakyat Majalengka Jabar.
4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.
Progres pembahasan empat Raperda
tersebut sejauh ini Pansus V sudah menampung berbagai masalah yang dihadapi BPR
dari Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat dan sejumlah
BPR yang sudah lebih dulu merger serta mitra kerja terkait lainnya.Pimpinan dan anggota Pansus V DPRD Jabar
Dari pembahasan tersebut dapat
disimpulkan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang
piutang yang belum selesai, biaya operasional yang besar jauh dari nilai
deviden yang disetorkan, masalah kurang efisien dan masalah lainnya.
“Kami (Pansus V DPRD Jawa Barat)
tidak ingin permasalahan-permasalahan tersebut kembali muncul setelah kami
menyetujui merger. Maka dari itu, Pansus V akan membahas seksama masalah itu,”
tambah Sugianto Nangolah.
Mengingat pembahasan masih panjang
dan perlu kehati-hatian, Pansus V meminta penambahan waktu dalam membahas 4
Raperda tersebut kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Jabar
Bey Triadi Machmudin berencana akan melakukan evaluasi dan monitoring BUMD
secara rutin. Evaluasi dan monitoring bulanan, triwulanan, semesteran dan
tahunan. Hal itu dilakukan agar BUMD optimal dan turut berkontribusi terhadap
PAD. (*/sein)