Hal tersebut ia sampaikan seusai menerima
Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia dan Local Initiative
for Occupational Health dan Safety Network (LION) Indonesia, di Gedung DPRD
Kota Bandung, Senin (20/11/2023).
"Memang penggunaan asbes di Kota
Bandung sudah umum, tapi bagi yang bangunan baru mari kita tinggalkan asbes dan
beralih ke bahan bangunan lain yang baik dan ramah untuk kesehatan,"
ujarnya.
Menurut Awangga, asbes merupaka bahan baku
berbahaya yang berdampak karsinogenik dan menyebabkan kanker. Sebab ketika
terhirup partikel asbes memiliki masa inkubasi 10-15 tahun di tubuh manusia.
"Asbes sudah umum digunakan dan
dianggap praktis dan ekonomis. Pengganti atau alternatifnya ada, memang secara
harga lebih mahal sedikit, tapi untuk kesehatan itu jauh lebih tidak ternilai
harganya," terangnya.
Ia menambahkan, sebagai bentuk keseriusan
Kota Bandung terhadap pelarangan penggunaan asbes, maka sudah ada Perda Gedung
dan Bangunan tahun 2019 yang khusus mengatur tentang pelarangan penggunaan
asbes tersebut.
"Kota Bandung merupakan satu-satunya
kota di Indonesia, yang eksplisit melarang penggunaan asbes. Hal itu tercantum
pada pasal di Perda Gedung dan Bangunan tahun 2019. Mereka (DFAT Australia dan
LION Indonesia) mengapresiasi kita akan komitmen tersebut," tuturnya.
Selain itu, penyakit yang disebabkan oleh
asbes sudah memiliki kualifikasi tersendiri, yakni Asbestos. Penyakit ini
menyerang sistem pernapasan manusia hingga menimbulkan kanker.
Sementara itu, untuk di Kota Bandung
sendiri pihaknya belum menemukan adanya laporan terkait penyakit asbestos
tersebut.
"Kota Bandung belum mendengar, tapi
saya pernah berdiskusi dengan dokter spesialis okupansi sudah banyak di
Bandung. Dan didiagnosa ledakan asbestos itu di Indonesia pada 2023, jika
menghitung mundur dari masuknya asbes ke Indonesia," katanya. (Rio/red).