Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sempurnakan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi, Pansus VI Undang Pakar dan Gapensi

Sabtu, 11 November 2023 | 20:59 WIB Last Updated 2023-11-12T14:04:26Z
Klik
Pimpinan dan anggota Pansus foto bersama para pakar, akademisi dan Gapensi


 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus) VI kini tengah menggodok dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

Untuk menyempurnakan Ranperda tersebut, Pansus VI DPRD Jabar mengundag para pakar, akademisi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang,  dan organisasi pelaku jasa kontruksi salah satunya yang diundang dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi).

Menurut Wakil Ketua Pansus VI Daddy Rohanady, diundangnya para pakar, akademisi, DBMPR dan Gapensi untuk dimintaai masukan dan pendapat guna menyempurnakan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang diusulka oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Penyempurnaan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi yang semula terdiri dari XII Bab dan 61 Pasal. Namun, seiring dengan  keluarnya regulasi baru  yaitu Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemdaprov, Kabupaten, dan Kota. Maka Pansus terpaksa melakukan penyempurnaan.  

“Aturan tersebut mewajibkan lebih spesifik terhadap pengawasan.  Maka dari daraf usulan terdiri dari XII Bab dan 61 kini akan disempurnakan menjadi IX Bab dan 43 Pasal,” jelas Daddy Rohanady saat dihubungan, baru-baru ini.

Lebih lajut Daddy Rohanady anggota Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan, dalam pertemuan dengan pakar dan pelaku usaha sektor jasa kontruksi serta DBMPR Provinsi Jabar dibahas pula soal masalah-masalah di sektor jasa kontruksi. Salah satunya soal daya saing, penyerapan tenaga kerja, SDM, PPh 21 dan PPH 25 badan, serta masalah lainnya.

“Alhamdulillah cukup banyak masukan dari pertemuan terseut, sehingga sekarang Pansus VI DPRD Jabar  mulai membahas dan mengkaji  secara mendalam guna menyempurnakan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

“Saat pembahasan pasal per pasal, masukan dan saran tadi akan kami pertimbangkan kembali,” pungkasnya. (adv/sein).

×
Berita Terbaru Update