Anggota Pansus VII H. Syamsul Bachri, SH,MBA dari Fraksi PDIP |
Anggota Pansus VII H. Syamsul Bachri,SH,
MBA yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar membenarkan bahwa pembahasan dan
penyusunan Raperda Penyelenggaraan
Kepariwisataan kini sudah masuk tahap penyempurnaan draf.
“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini
sangat penting bagi Jabar. Karena itu, kita inginkan Jabar menjadi provinsi pelopor kepariwisataan. Untuk itulah,
dalam pembahasan dan penyusunan Raperda cukup teliti dan butuh masukan dari
berbagai pihak”, kata Syamsul Bachri, saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Rabu
(15/11/2023).
Raperda Penyelenggaraan
Kepariwisataan ini akan memuat tentang penyusunan dan penetapan rencana induk
pembangunan kepariwisataan provinsi, penetapan destinasi pariwisata, fasilitasi
pemasaran destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayah
provinsi.
“Koordinasi penyelenggaraan
kepariwisataan, pelaksanaan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran
usaha pariwisata, pemeliharaan aset provinsi yang menjadi daya tarik wisata
provinsi,” jelas politisi PDIP senior ini.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul juga
mengatakan, agar Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jabar setelah disahkan menjadi Perda, benar-benar
dapat memajukan kepariwisataan Jabar. Untuk itu, dalam penyusunan drafnya perlu
masukan dari berbabagi pihak”, ujar Syamsul Bachri caleg DPR RI dari Kab/kota Cirebon-Kab
Indramayu ini.
Dikatakannya, dalam penyusunan draf
Raperda , Pansus VII kembali melakukan rapat kerja bersama OPD terkait, Biro
Hukum-HAM Setda Jabar, Para palku Usaha Pariwisata, Asosiasi Kepariwisataan,
Akademisi, PAkar termasuk juga Stakeholder Kepariwisataan lainnya.
Kini semua masukan dan saran dari
berbagai pihak terkait tersebut, sudah kita catat dan rangkum. Bahkan kini Pansus
VII tengah memulai membuat redaksionalnya. Nanti setelah draf Raperda tersusun
dan dianggap sudah lengkap dan sudah memenuhi persyaratan dan kebutuhan,
sebelum kita konsultasi ke Kemendagri, kita ceck and receck lagi.
“ Kalau semua dianggap sudah
memenuhi kebutuhan, barulah kita konsultasikan Kemandagri, nanti hasil dari
konsultasi Kemendagri, akan ditendaklanjuti lagi oleh Pansus, untuk perbaikan.
Dan setelah itu barulah di bawa ke rapat paripurna DPRD Jabar untuk diminta
persetujuan DPRD Jabar.”, jelas Syamsul Bachri anggota Komisi II DPRD Jabar
ini.
Syamsul berharap, setelah Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jabar disahkan menjadi Perda
dapat lebih meningkatkan perekonomian daerah dari sector pariwisata dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)
serta menyerap tenaga kerja.
Ia juga menambahkan bahwa Raperda
Penyelenggaraan Kepariwisataan Jabar
juga mengatur soal kebudayaan. Sehingga melalui
Perda ini, dapat melestarikan kebudayaan di Jabar.
Lebih lanjut Politisi senior PDIP
Jabar ini mengatakan, DPRDJabar melalui Komisi II sangat berharap agar setelah
jadi Perda, dapat segera diimplentasikan dan ditaati oleh seluruh pihak yang
berkepentingan kepariwisataan Jabar. Sehingga kedepan kepariwisataan Jabar semakin
berkembang dan maju serta menjadi penyumbang PAD Jabar, tandasnya. (AdiP/sein).