Sawah Pertanian di Jabar ( foto;ist) |
PPL di Jawa Barat memiliki peran
yang sangat penting dalam pengembangan sektor pertanian. Mereka terbagi menjadi
dua kategori, yaitu PNS P3K (Pegawai Negeri Sipil Penyuluh Pertanian) dan THL
TBPPD (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah).
Namun beberapa tahun belakangan ini,
para PPL tengah merasa cemas karena
status mereka yang tidak jelas. Pemerintah nampaknya tidak akan mengangkat atau
memperpanjang tenaga honorer ini.
Kekhawatiran para PPL ini, semaki
bertambah setalah Pemerintah pusat melalui Kementrian PAN-RB beberapa bulan lalu telah
mengeluarkan SK MEnPAN-RB Nomor :
B/185/M.02.03/2022 tertanggal 31 Mei
2022 tentang tentang penghapusan tenaga kerja honorer di lingkup instansi
pemerintahan mulai tanggal 28 November 2023.
Keluarnya SK Men PAN -RB tersebut
tentu saja membuat galau para tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan
pemerintahan, termasuk juga para Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian
Lapangan (PPL), kata Anggota Komisi ini, saat dihubungi melalui telp
selulernya, baru-baru ini.
Keluhan ribuan honorer terutama
sebagai THL PPL, beberapa kali disampaikan ke DPRD Jabar, Mereka mempertanyakan
kelanjutkan nasib mereka, kalau memang benar SK Men PAN-RB nanti akan
diterapkan atau diberlakukan.
Menanggapi keluhan honorer THL PPL Jabar tersebut, Anggota DPRD Jabar Ir.H.
Herry Dermawan mengatakan, cukup wajar mereka menyampaikan aspirasi terkait
kelangsungan hidup mereka sebagai tenaga Honorer.
Keberadaan tenaga PPL khususnya di
Jabar ada sekitar 1.200 orang PPL. Sekitar 90 % di antaranya berstatus tenaga
harian lepas (THL) sebagai tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP).
“Mereka tersebar di 27 kabupaten/kota di
Jabar. Sebagai ujung tombak kemajuan
pembangunan pertanian di Jawa
Barat. Mereka setiap hari berinteraksi dengan petani-petani di pedesaan,” ujar
Politisi PAN Jabar ini.
“Bagaimana nasib THL PPL tersebut ke depan setelah adanya surat
KemenPAN-RB tersebut. Sekarang mereka resah, karena sekarang belum ada
kepastian nasib ” katanya.
Menyusul adanya keresahan nasib yang
kini melanda ribuan tenaga PPL yang berstatus THL (honorer) tersebut menurut
Herry Dermawan berdampak pada kinerja mereka di lapangan.
“Keresahan itu berdampak pada
kinerja. Padahal bagaimana pun juga, keberhasilan pertanian di Jabar adalah
jerih payah PPL juga tentunya. Apapun persoalan pertanian di desa-desa yang
dicari petani adalah PPL. Keberadaan PPL sangat diperlukan oleh petani,” ujar
Politisi PAN Jabar ini.
Jadi keberadaan THL PPL sangat
mendukung dan mendongkrak peningkatan hasil pertanian, Lantas kalua SK Men PAN
-RB diberlakukan, apakah produksi pertanian, khusus di Jabar akan tetap
meningkat, atau bahkan menurun ?..
DPRD Jabar melalui Komisi II
berharap agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan sebelum diterapkan, hal
ini demi untuk menjaga ketahanan pangan nasional tandasnya. (Adip/sein).