Anggota DPRD Jabar Hj. Cucu Sugyati dari Fraksi Golkar mensosialisasikan Perda Pemberdayaan da Perlindungan Perempuan(foto:ist). |
Dalam kegiatan Sosper (Sosialisasi
Perda) tersebut, Cucu menyampaikan
tentang Perda No.2 tahun 2023, yag baru disahkan tersebut, memiliki peranan yang sangat penting utamanya
bagi para kaum hawa di Provinsi Jawa Barat. Dengan pemberdayaan, perempuan akan
meningkat kemampuannya untuk terlibat secara aktif dalam program pembangunan
tidak hanya sebagai objek pembangunan seperti selama ini.
Dikatakan Cucu, Perda Pemberdayaan
dan Perlindungan Perempuan ini untuk dapat mengakomodir seluruhnya yang
dibutuhkan korban mulai dari pelaporan hingga pendampingan hukum, termasuk
pemulihan secara psikologis korban.
"Kemampuan kaum perempuan dalam
kepemimpinan akan meningkatkan posisi tawar-menawar dalam berbagai kebijakan
utamanya yang melibatkan kaum perempuan", kota Politisi Partai Golkar Jabar
ini.
Menurut Cucu yang juga Wakil Ketua
Komisi V DPRD Jabar menambahka, bahwa Perda Pemberdayaan dan Perlindungan
Perempuanini sangat penting, sebagai contoh perempuan yang mengalami pelecehan
seksual dapat mengganggu kejiwaannya yang meninggalkan trauma mendalam.
Namun, dengan adanya trauma healing
dapat mengembalikan kondisi psikologisnya dan dapat melanjutkan kehidupannya
secara normal,tutur Anggota Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Jawa
Barat ini.
Pemberdayaan dan perlindungan
perempuan merupakan upaya untuk mewujudkan perempuan yang berkemampuan serta
melindungi perempuan dari segala tindakan kekerasan guna mencapai tujuan
kesejahteraan.(Adv/sein).