Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau rumah korban banjir, di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, (foto:Humpro). |
“Tentunya kami dari DPRD Kota Bandung
dan atas aspirasi masyarakat, kami terus mendorong Pemerintah agar BPBD Kota
Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi
menjadi ancaman,” ujarnya, Selasa, (9/1/2024).
Tedy menambahkan, masih ada ancaman
bencana alam lainnya seperti gempa bumi yang mengintai Kota Bandung. Untuk itu,
dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan untuk melakukan berbagai langkah
strategis dalam penanganan bencana alam.
“Saat ini bukan hanya banjir dan tanah
longsor saja. Tapi kita ketahui bersama ancaman sesar Lembang masih menjadi
ancaman dan ini perlu disikapi dengan langkah-langkah streategis yang dibuat
oleh BPBD. Sehingga ada edukasi juga kepada masyarakat ketika sedang menghadapi
bencana alam,” tambahnya.
Oleh karena itu, Tedy berharap dalam
waktu dekat ada pembicaraan series antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa
Barat dan Pemerintah Kota Bandung terkait pembentukan BPBD Kota Bandung.
“Memang kendala yang kami ketahui itu
ada pada persyarakat Kota Bandung yang dinilai Kemendagri belum memenuhi
persyaratan dalam pembentukan badan baru. Untuk itu, perlu ada pertemuan
kembali dari Pusat (Kemendagri), Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung terkait
rencana pembentukan BPBD ini. Jangan sampai kita terlambat dalam mengantisipasi
dan penanganan bencana alam yang mengintai kita bersama,” katanya.
Bahkan, Tedy menjelaskan pada 14 Juni
2023 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan
surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung. Ia mencermati hal
tersebut harus segera direspons oleh Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan
langkah persiapan agar badan khusus ini dapat dibentuk dalam waktu dekat.
"Surat rekomendasi dari BNPB
sudah ada tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespon dengan cepat surat
rekomendasi tersebut," ujarnya. (Siddiq/red).