FK-DKISIP memperlihatkan bukti akredasi dari Bawaslu RI |
FK-DKISIP yang berkantor di
Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung ini merupakan badan hukum
perkumpulan yang dideklarasikan pada 4 Juli 2020 dan telah mendapat akreditasi
sebagai lembaga pemantau dari Bawaslu RI Nomor 52/PM.05/K1/01/2024, sehingga punya
otoritas untuk memantau pemilu.
Diungkapkan Ketua Umum FK-DKISIP,
Prof. Dr. Samugyo Ibnu Redjo, MA. bahwa keterlibatan dalam pemantauan pemilu
ini bukan hanya sekedar memenuhi aspek rutinitas dan formalitas sebagai
realisasi program kerja pengurus.
"Hal ini karena sangat esensial
peran pemantau pemilu ini, sehingga para dekan dan dosen akan menunjukkan
tanggung jawab akademik dan profesionalnya bagi peningkatan kualitas
demokrasi," ujar Samugyo dalam keterangan persnya, Kamis 25 Januari 2024.
Di tempat yang sama, ditambahkan
Sekjen FK-DKISIP, Dr. Tatang Sudrajat, bahwa FK-DKISIP adalah organisasi yang
menghimpun 200 lebih dekan FISIP/ketua STISIP dari berbagai daerah ini
melibatkan 183 orang dosen dari Papua sampai dengan Aceh sebagai pemantau.
"Tahapan pemilu yang akan
dipantau adalah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari
2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Tatang yang merupakan
dosen USB YPKP Bandung dan juga pernah jadi Ketua KPU Kabupaten Bandung ini
mengemukakan bahwa kegiatan ini dapat diklaim sebagai bukti kinerja pengabdian
kepada masyarakat. Bahkan, sambungnya, hasil dan laporan kegiatannya dapat
ditransformasi menjadi artikel yang dapat dipublikasikan dalam jurnal atau
prosiding forum ilmiah.
"Bahkan lebih dari itu, dapat pula
secara kreatif menjadi karya penelitian, sekurang-kurangnya yang bertipe
eksploratif," jelasnya.
Sementara itu, anggota pemantau dari
Gorontalo, Dr. Muh. Firyal Akbar, merasa bersyukur bahwa FK DKISIP mendapat
kepercayaan sebagai salah satu pemantau Pemilu Tahun 2024 ini.
Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah
ini sangat mengapresiasi dan sangat berbangga dengan eksistensi FK DKISIP yang
bisa mengambil peran konkrit sebagai forum yang aktif melakukan kegiatan
khususnya terkait dengan masalah demokrasi di Indonesia.
Dirinya pun berharap, dengan
keikutsertaan FK DKISIP dalam pemantauan Pemilu secara independen dapat
membantu pihak terkait khususnya Bawaslu dalam meminimalisir praktek-praktek
indikasi ketidakjujuran, kecurangan dan hal negatif lainnya yg bisa saja
terjadi dalam Pemilu 2024.
Sedang anggota pemantau lain, dari
Bireun Aceh, Jamaluddin, M.Si, menyebutkan bahwa pemantau pemilu merupakan
unsur penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Jamaluddin yang juga Dekan FISIP
Universitas Al Muslim mengemukakan bahwa kehadiran pemantau ini dapat ikut
mendorong dan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi itu sesuai dengan
ketentuan.
Dituturkannya, untuk di Kabupaten
salah satu lembaga yang mendaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yaitu LSM
Gerak. Secara resmi Gerak sudah mendaftarkan diri sebagai salah satu lembaga
independen yang memantau Pemilu di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Keterlibatan FK-DKISIP secara
nasional, menurut Dr. Siti Khumayah merupakan langkah untuk menunjukkan
kiprahnya berkontribusi pada agenda politik nasional.
Dekan FISIP Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon ini
menandaskan bahwa dengan ikut serta memantau jalannya pemilu 2024, maka ini
merupakan pengabdian nyata para dosen untuk masyarakat dan bangsa. (*/red).