Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dorong Peningkatan PAD, Ema Minta Perda Pajak dan Retribusi Berjalan Optimal

Kamis, 18 Januari 2024 | 22:03 WIB Last Updated 2024-01-18T15:03:11Z
Klik
Sekdakot Bandung Ema Sumarna


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah berjalan optimal.

"Kita harus menghargai karena Perda ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis 18 Januari 2024.

Ia mengatakan, hingga saat ini para petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung tengah melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban.

"Mereka sedang melaksanakan Perda, kemudian kita lihat respon di lapangan seperti apa," ungkapnya.

Disinggung soal kenaikan pajak hiburan yang saat ini ditunda, Ema mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya.

"Kita harus dikaji, Pak Luhut (Menko Marves) ini mengeluarkan kebijakan imbauan atau apa. Masa imbauan bisa mengalahkan Perda? Perda juga dibuat atas perintah dari aturan, itu harus," katanya.

"Prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan hukum positif. Jadi itu saja, kita tegak lurus terhadap aturan," ungkapnya. (yan/red).
×
Berita Terbaru Update