Sekdakot Bandung Ema Sumarna meninjau lokasi Monumen Perjuangan Jabar (foto:hms) |
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema
Sumarna menyampaikan, pada Minggu 28 Januari 2024 kemarin penataan di kawasan
Monju terus berprogres. Beberapa PKL yang sebelumnya sempat menutup akses masuk
ke kawasan ini sudah direlokasi.
"Sesuai fungsinya, kawasan ini
sebagai sarana olahraga, bermain dan bercengkrama bersama keluarga. Kami tidak
mematikan ekonomi PKL yang ada di sini. Tujuannya agar estetika kawasan ini
bisa lebih maksimal dinikmati masyarakat," ujar Ema.
Untuk parkir pengunjung, Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sudah
menyediakan kantong-kantong parkir agar lebih tertata dan tidak menimbulkan
kemacetan.
"Semoga progres ini bisa terus
berjalan secara maksimal, demi terciptanya rasa nyaman bagi masyarakat,"
harapnya.
Menambahkan perkembangan penataan
Monju, Kepala Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menjelaskan,
pada tahap awal Pemkot Bandung telah mendata jumlah PKL beserta jenisnya yang
ada di daerah Monju dan sekitarnya. Termasuk Jalan Teuku Umar, Dipatiukur, dan
Singaperbangsa.
"Ternyata kegiatan PKL di sana
waktunya berbeda-beda. Ada yang siang, malam, dan PKL khusus hari Minggu. Kami
memantaunya tiap hari Minggu. Kami verifikasi data tersebut sekaligus penataan
prioritas seperti pedagang tidak boleh berjualan sampai ke jalan raya utama
yang turun dari Pasupati," papar Atet.
Setelah didata, para PKL didorong
masuk, termasuk parkir pengunjung yang telah ditentukan kantong parkirnya.Inilah salah titik PKL di lingkungan Monju Jabar
Desain penataan pun telah dibuat oleh
Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) dengan mengukur
luasan Monju untuk penempatan para PKL.
"Ini aset milik provinsi, jadi
kami juga sedang menunggu izin dari provinsi. Setelah itu baru kami bisa tata
lebih lanjut, termasuk area Monju utara yang rencananya akan digunakan juga
untuk parkir dan PKL," ungkapnya.
Ia menambahkan, ada sekitar lebih dari
1.500 PKL yang berada di area Monju. Berdasarkan data dari Bappelitbang Kota
Bandung, sebanyak 1.508 PKL berjualan di sekitar Monju. Dengan yang berstatus
sebagai warga Kota Bandung sebanyak 1.018 PKL, warga luar Kota Bandung sebanyak
382 PKL, dan sisanya tidak membawa KTP.
Dari 1.508 PKL tersebut terbagi atas
beberapa jenis usaha, dominannya merupakan fesyen sebanyak 787 PKL, kuliner
(301 PKL) dan aksesoris (127 PKL).
"Monitoring ini akan secara
berkala, untuk saat ini kita pastikan dulu agar PKL tidak menghalangi jalan dan
tidak berjualan di area Taman Monju. PKL berkurang boleh, bertambah tidak
boleh," ucapnya.
Atet menambahkan, target penataan saat
ini adalah menjaga konsistensi pedagang yang sebelumnya berjualan di area taman
harus sudah pindah dan menetap di lokasi yang telah ditentukan. Pihaknya juga
memastikan jumlah PKL tidak bertambah.
"Sampai saat ini kami hanya
mengimbau dulu. Untuk sanksi, itu lebih spesifik nanti penegakkan hukumnya oleh
Satpol PP dan Dishub. Sekarang sudah dipasang pembatas agar PKL tidak berjualan
sampai ke jalan utama. Area taman sudah bersih dari PKL. Parkir juga sudah ada
yang jaga," jelasnya.
Terkait Monju utara, sampai saat ini
Pemkot Bandung masih menunggu perizinan dari Pemprov Jabar. Jika telah
mendapatkan izin, maka PKL Jalan Dipatiukur, Teuku Umar, dan Singaperbangsa
rencananya akan dipindahkan ke Monju utara.
"Sehingga tidak ada lagi hambatan
untuk lalu lintas, termasuk parkirnya jangan sampai mengganggu arus. Tapi di
Monju utara juga harus ditata dulu dan ditentukan pengaturan parkir dan PKL-nya
setelah di-ACC oleh provinsi," lanjut Atet. (din/red).