Anggota Komisi V DPRD Jabar Eryani Sulam (foto:ist). |
Kebutuhan mulai dari perangkat lunak, Sumber daya
manusi,hingga peraturan/ regulasi yang akan diterapkan. Hal ini penting, mengingat pada PPDB sebelum-belumnya
telah terjadi berbagai permasalahan.
Sehingga, setiap menjelang PPDB masyarakat selalu resah, terutama bagi orang
tua yang akan melanjutkan pendidikan anak.
“Komisi V mendorong pemerintah Jabar
melalui Dinas Pendidikan, untuk
benar-benar mengkaji kebijakan atau regulasi yang akan diterapkan pada PPDB 2024, mengingat hampir setiap tahun terjadi permasalahan di
Jalur zonasi dan jalur afirmasi”, kata
Eryani Sulam saat di hubungi melalui telp selulernya, belum lama ini.
Dikatakan, Jalur pendaftaran PPDB
terdiri dari: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang
tua/anak guru dan jalur prestasi.
“ Andai jalur pendaftaran PPDB
benar-benar diterapkan sesuai dengan aturan/ regulasi, tetunya permasalahan
PPDB dapat ditekan sedemikian rupa.
Untuk itu, mumpung waktu pelaksanaan PPDB masih panjang, maka perlu dilakukan kajian dan langkah-langkah
diantipasitif.”, ujarnya.
Lebih lanjut Politisi Nasdem Jabar
ini mengatakan, Komisi V juga mendorong agar
Disdik Jabar dapat memaksimalkan
jumlah rombongan belajar dimasing-masing sekolah.
Berdasarkan Permendikbud No. 22
Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah rombongan belajar (Rombel)
di satuan pendidikan SMA dan SMK kelas X maksimal 12 rombel, sedangkan SMA dan SMK di Kota Bogor saat ini
baru 9 rombel.
Namun, hal serupa juga kita temukan
di beberapa sekolah SMA/SMK Negeri di Kabupaten/kota se Jabar. Masih kurang maksimalnya Rombongan Belaja
(Rombel-red) tentunya juga tidak terlepas dari masih kurangnya ruang kelas.
Untuk mengatasi kekurangan ruang
belajar, DPRD Jabar setiap tahun menambah anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
Selain itu, memang hingga saat ini
masih ada sekitar 200-an kecamatan se Jabar yang belum memiliki SMA Negeri atau
SMK Negeri. Hal ini tentunya, sangat
merugikan bagi masyarakat menggunakan jalur zonasi. Sehingga terjadilah permainan numpang alamat
didekat sekolah, agar anaknya dapat diterima di SMAN/ SMKN, ujar.
Perlu masyarakat pahami, bahwa
Pemprov jabar bersama DPRD Jabar, setiap tahun anggaran menyepaki untuk membangun Unit Sekolah Baru, terutama di
daerah kecamatan yang belum ada SMAN/ SMKN.
Tapi, lagi-lagi terkendala masalah lahan. Baik itu malah luasan lahan
maupun harga yang jual lahan, tandasnya. (AdiP/sein).