Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berkunjung ke Kantor Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, di Jln. Gurame, Bandung,(foto:Humpro). |
Saji Sonjaya menjelaskan, sepanjang
2023 ada sebanyak 2.100 pengaduan warga yang terkena persoalan rentenir dan
pinjaman online (pinjol).
“Rata-rata mengadu via pengaduan
online. Kita data, kita berikan strateginya, kita latih dan kita didik,”
ujarnya.
Ia menambahkan, kasus pengaduan warga
yang terjerat kasus pinjol sempat menurun beberapa masa ke belakang. Namun
kemudian muncul lagi. Banyak dari warga yang memilih pinjaman ke rentenir dan
pinjol untuk kebutuhan permodalan usaha serta kebutuhan sehari-hari.
“Latar belakang dari para peminjam itu
sekitar 40 persen untuk modal usaha. Warga yang mengadu lalu kita alihkan ke
koperasi-koperasi di Kota Bandung,” katanya.
Saji juga meminta warga untuk
berhati-hati dengan rentenir yang mengatasnamakan koperasi. Modusnya menyasar
warga dengan berbagai kemudahan di awal dengan memberikan pinjaman meski bukan
anggota.
“Kita sudah pernah menemukan dan sidak
dua kali jenis ini dan kita laporkan ke Dinas KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah),” tutur Saji.
Tedy Rusmawan mengatakan, dalam setiap
kesempatan bertemu masyarakat ia selalu menemui warga yang meminta tolong untuk
dibebaskan dari masalah rentenir dan pinjol.
“Baik saat Subling (Salat Subuh
Keliling) dan Jumling (Salat Jumat Keliling), di lapangan masyarakat jadi
korban, terutama di kawasan miskin. Dari data OJK warga Jabar pinjam ke pinjol
sampai Rp1.3 triliun. Dari angka itu kemungkinan besar ada Rp1.3 triliun
sendiri di Kota Bandung. Saya rasa Satgas Anti Rentenir ini bisa sangat
membantu Pemkot Bandung. Satgas ini harus terus diperkuat supaya warga tidak
terbebani hidupnya,” ucapnya.
Untuk meningkatkan layanan kepada
publik, Tedy Rusmawan berharap warga aktif dan memilih alternatif pembiayaan
dari koperasi. Para pengurus koperasi akan ikut membantu pendampingan
pembiayaan, termasuk kebutuhan konsultasi peningkatan usaha.
“Saya berharap ke depan ada dukungan
lebih kuat lagi secara regulasi maupun implementasi dari Pemerintah Kota
Bandung sehingga masyarakat mendapat pelayanan semakin optimal,” tuturnya.
Ketua Umum Satgas Anti Rentenir Kota
Bandung yang juga Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan,
tugas Satgas Anti Rentenir adalah penanganan dan pencegahan melalui edukasi,
atau kalau memungkinkan disediakan alternatif akses keuangan termasuk dari
bantuan Baznas Kota Bandung.
“Alhamdulillah semangat kami untuk
membantun Satgas Anti Rentenir yang manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat
didukung juga secara politis oleh Bapak Ketua Dewan sehingga eksekutif dan
legislatif sudah dalam satu kesepemahaman untuk pengembangan Satgas Anti
Rentenir ini dan mudah-mudahan apa yang telah diarahkan Ketua DPRD mendapat
dukungan sarana operasional terutama kantor bisa direalisasikan,” ujarnya. (Editor/red).