Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, (foto:Humpro). |
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung,
Nunung Nurasiah, S.Pd. memimpin audiensi, bersama Anggota Komisi B, Christian
Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Tanu Wijaya, S.T.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir
dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Cipta Karya,
Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda
Kota Bandung.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung,
Nurasiah, S.Pd., mengatakan pihaknya akan membuat nota komisi, terkait
rekomendasi akan persoalan yang dihadapi oleh para PKL Dalem Kaum. Hal tersebut
dilakukan setelah menerima masukan dari PKL Dalem Kaum maupun dinas terkait.
"Dengan masukan dari teman-teman
PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi,"
ujarnya.
Oleh karena itu, Nunung meminta para
PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait adanya kebijakan
tersebut. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi
tersebut bisa dilaksanakan.
"Untuk diskresi keputusannya
tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya
Komisi B dan dinas terkait," ujarnya.
Ia menerangkan pihaknya memahami akan
kesulitan yang dialami oleh para PKL Dalem Kaum. Namun pengambilan kebijakan
tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi B DPRD Kota Bandung.
"Kami sangat paham dan bersimpati
akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha
menjembatani dengan Pemkot Bandung," katanya.
Hal senada disampaikan oleh, Anggota
Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menerangkan
sebagai solusi jangka pendek, maka Komisi B akan mengeluarkan nota komisi yang
berisi rekomendasi agar para pedagang bisa beraktifitas sementara atau paruh
waktu di Kawasan Jalan Dalem Kaum.
Hal tersebut diterapkan sebelum
Basemen Alun-alun Bandung diperbaiki agar sesuai dengan kriteria bangunan
komersial. Menurut Folmer, dalam merubah alih fungsi bangunan maka adanya
kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
"Basement Alun-alun Bandung
peruntukkan awalnya untuk tempat parkir, sekarang menjadi tempat komersial,
tentu ini harus dibedakan," ujarnya.
Folmer menuturkan bahwa basement
Alun-alun Bandung dinilai belum representatif untuk aktivitas ekonomi.
Terlebih, ia sendiri sudah meninjau langsung tempat yang menjadi relokasi para
pedagang tersebut.
"Jadi yang membuat pengunjung
tidak datang bukan karena barangnya mahal, tapi tempatnya yang tidak nyaman.
Maka ini perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan
Paguyuban PKL Dalem Kaum, Beri Sobar, mengatakan, pihaknya ingin mendapat
solusi secepatnya terkait kondisi mereka. Karena mereka tidak bisa beraktivitas
dan kesulitan ekonomi.
"Kami berharap ada solusi terbaik
bagi kami secepatnya, tolong aspirasi dan keluh kesah kami bisa
diperhatikan," ujarnya. (Rio/red).