Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar foto bersama dengan karya UPTD Pengawasan Naker Wilayah II di Kab Karawang (foto:humas). |
Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPRD
Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe saat kegiatan kunjungan kerja Komisi
V DPRD Provinsi Jawa Barat ke UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II di
Kabupaten Karawang, kunjungan kerja dalam rangka evaluasi Program Kegiatan
Tahun 2023. Selasa, (9/01/2024).
Abdul Harris Bobihoe menilai, UPTD
Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II memiliki beban kerja yang berat karena
bertanggung jawab mengawasi kurang lebih puluhan ribu perusahaan.
“Saya kira ini perlu kita benahi
karena mereka luar biasa bekerja mengawasi sekitar 65 ribu perusahaan yang
tersebar di Bekasi dan Karawang, angka ini merupakan salah satu yang terbesar
di Indonesia, saya kira ini harus kita fasilitasi,"ucapnya.
Abdul Harris Bobihoe menambahkan,
pembahasan tersebut akan menjadi nota komisi untuk segera ditindaklanjuti,
mengingat peranan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja ini mempunyai peran yang sangat
vital dan dihadapkan dengan perusahaan dan tenaga kerja yang banyak.
“Ini sebuah mandatory Komisi V untuk
segera membenahi, selain itu dengan sarana dan prasarana yang layak dengan itu
juga kita membangun kewibawaan mengingat pengawasan tenaga kerja juga mengawasi
perusahaan besar dan didalamnya juga terdapat tenaga kerja asing,"
pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, menurutnya sarana
dan prasarana di UPTD ini sangatlah memprihatinkan dilihat dari berbagai aspek,
terutama aspek penunjang.
“Kami berkunjung ke UPTD Pengawasan
Tenaga Kerja Wilayah II, ini sangat prihatin karena sarana dan prasarana sangat
tidak layak, kami juga mendapati sangatnya kekurangan penunjang kerja seperti
meja kerja, sampai alat transportasi," ucap Abdul Hadi.
Komisi V juga sangat merekomendasikan
agar secepatnya menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi UPTD
Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II.
Abdul Hadi Wijaya menambahkan, UPTD
Pengawasan Tenaga kerja merupakan garda terdepan yang menghubungkan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan
Internasional yang tersebar di wilayah kerja UPTD Pengawasan Tenaga Kerja
Wilayah II.
“UPTD ini merupakan sebuah frontliner
pemerintah dengan perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan Internasional yang
berada di naungan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II yang mencakup
Kabupten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Subang, akan tetapi sarana prasarana di UPTD ini sangat tidak layak,
pungkasnya”.
Kedepan, Komisi V DPRD Provinsi Jawa
Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan
keberadaan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II ini dan juga meminta untuk
memperhatikan kesejahteraan pengawas dari berbagai aspek seperti intensif
akomodasi. (hms/sein).