Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mengembangkan Kepariwisataan Indramayu , Pemerintah Harus Berkolaborasi dengan Pelaku Pariwisata dan Investor

Sabtu, 27 Januari 2024 | 19:07 WIB Last Updated 2024-02-28T12:10:47Z
Klik

Tari Topeng khas Indramayu (foto:ist)


INDRAMAMYU, Faktabandungraya.com,--  Kabupaten Indramayu memiliki potensi besar di sector Kepariwisataan,  namun sayang hingga kini potensi tersebut belum banyak tergali dan  dikembangkan. Untuk itu, Komisi V akan mendorong Pemerintah daerah untuk  menggali potensi kapariwisataan Kabupaten Indramayu, terutama dari sisi kebudayaan.


 Anggota DPRD Jawa Barat H.Eryani Sulam,M.Si dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia menilai seluruh Kabupaten/kota di Jabar memuliki potensi kepariwisataan, termasuk juga Kabupaten Indramayu, terutama dari sector kebudayaan.

Kabupaten Indramayu, selain memiliki keindahan alam dan letak Geografi. Kabupaten Indramayu memiliki berbagai kebudayaan diantara;  Tari Topeng, Upacara Mapag Dewi Sri, Sintren, Genjring Akrobat, Sandiwara, Tarling, Wayang Kulit, Berokan, Singa Depok dan Kebo Ngamuk, Batik Tulis Paoman (Batik Indramayu), Kerajinan Bordir, dan kuliner.

Jadi dalam mengembangkan Kepariwisataan Kabupaten Indramayu terutama terkait budaya, harusnya Pemerintah Provinsi Jabar dan Kabupaten Indramayu berkolaborasi dengan melibatkan Pelaku Kepariwisataan termasuk juga menggaet para investor, kata Eryani Sulam saat dihubungi melalui telp selulernya, baru-baru ini. 

Diakui Politisi Nasdem Jabar ini, hingga kini potensi pariwisata  yang dimiliki Kab.Indramayu masih banya belum tergali dan dikembangkan.  Padahal, sector pariwisata merupakan salah satu sector yang mendukung percepatan perekonomian masyarakat dan income pendapatan daerah.

Lebih lanjut  anggota Komisi V dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini mengatakan, kita di Komisi V dan Komisi II DPRD Jabar  akan mendorong setiap daerah hingga desa untuk menggali potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi kawasan wisata, sebagaimana diatur dalam Perda No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Dengan adanya payung hukum Perda Desa Wisata  diharapkan setiap daerah  dapat  mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masayrakat melalui program desa wisata.

Dalam mengembangkan potensi desa wisata  tentunya harus tetap memelihara kelestarian alam, nilai luhur budaya dan adat istiadat.  Namun, sangat perlu juga, menjaga keamanan dan kenyamanan setiap wisatawan yang berkunjung di desa wisata tersebut.

“Kenyamanan dan keamanan pengungjung ke objek wisata desa, mulai sarana-prasaran, filitas pendukung, intrastrukur termasuk juga oleh-oleh da cindramata, yang data dibawa dan menjadi kenangan bagi wisatawan”, ujar Eryani Sulam yang  mencaleg DPR RI dari Dapil Kab/Kota Cirebon-Kab Indramayu ini.

Lebih lanjut dikatakan, majunya sector pariwisata tentunya berdampak terhadap sector lain, seperti  sector transportasi,  akomudasi,  UMKM, termasuk juga pelaku usaha kepariwisataan. Dengan demikian, majunya sector pariwisata berdampak positif terhadap peingkatan perekonomian masyarakat, tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update