Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin memberikan arahan kepada bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, termasuk didalamnya bagian Humas, Publikasi dan Protokol Sekwan Jabar (foto: Hms). |
Pada kegiatan tersebut, Sekretaris
DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan
Perundang-Undangan Iis Rostiasih, hadir pula pejabat struktural lainnya serta
dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan non ASN bagian Persidangan dan
Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Dalam arahannya, Barnas Adjidin
meminta bagian Persidangan dan Perundang-Undangan khususnya bagian Humas,
publikasi dan protokol bekerja cepat, bisa beradaptasi terutama mampu bekerja dinamis mengikuti segala
perkembangan dan perubahan yang saat ini serba cepat.
“Tadi saya memberikan banyak arahan.
Satu diantaranya arahan untuk Humas, publikasi dan protokol. Kita tahu Humas
merupakan bagian sangat penting dalam organisasi, namun tak mengecilkan bagian
lainnya yang sama-sama penting,” jelas Barnas Adjidin usai memberikan arahan,
Kota Bandung, Selasa (2/1/2024).
Arahan untuk Humas satu diantaranya,
dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional agar fungsi Humas berjalan
optimal. Pihaknya berharap bagian Humas bisa meningkatkan kemampuannya, dan
dukungan sarana prasarana yang mumpuni.
Sekretaris DPRD Jabar Barnas Adjidin memberikan arahan kepada Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan(foto: Hms). |
“Banyak konten yang harus diisi, perlu
dilihat mana kira-kira konten apa harus diperkuat kembali, dan tentunya harus
cepat dan adaptif dengan kondisi terkini,” tegasnya.
Untuk memperkuat, tentunya Sekretariat
DPRD Jawa Barat akan mendukung dengan sarana dan prasananya termasuk di
dalamnya pelatihan untuk peningkatan SDM Humas, publikasi dan tentunya semua
bagian.
“Untuk mendukung kerja, dan layanan
publikasi ke dewan dan lain sebagainya akan didukung dengan peralatan yang
memadai,” kata Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin.
Adapun terkait inovasi 2024, pihaknya
mendorong semua bagian untuk berinovasi. Inovasi yang dimaksud tak hanya
melahirkan hal yang baru, tetapi peningkatan atau memodifikasi yang sudah ada
agar menjadi lebih baik. (*/sein).