Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengambil sumpah Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni menjadi anggota DPRD Jabar (foto:ahw). |
Taufik Hidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat
dan juga dihadirin Pj Gubernur Jabar Bey
Triadi Machmudin, Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dan kepala OPD Provinsi Jabar, serta tamu
undangan lainnya, Rabu, (10/01/2024).
Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat
mengatakan, PAW anggota DPRD Jawa Barat yang baru saja diambil sumpah, Rita
Sari Puspita dan Endah Suwarni keduanya dari Fraksi Gerindra Persatuan
menggantikan Dadang Kurniawan dan Ali Rasyid.
“Kami atas nama pimpinan dan segenap
anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa
barat dan selamat bekerja. Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi
kepada Dadang Kurniawan dan Ali Rasyid yang selama ini telah memberikan
dedikasinya kepada DPRD Jabar dan mendarmabatikan diri untuk masyarakat,” kata Taufik
Hidayat.
Kepada 2 PAW anggota DPRD Jabar, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni lanjut Taufik Hidayat, diharapkan bisa bekerja secara optimal dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Foto bersama usai pelantikan PAW Anggota DPRD Jabar |
Ketua DPRD Jawa Barat menambahkan, rapat paripurna pengambilan sumpah PAW DPRD Jawa Barat tadi merupakan hasil rapat Badan Musyawarah 4 Januari 2024.
Hasilnya disepakati bersama pelaksanaan
pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari
Fraksi Gerindra Persatuan ini dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.
“Saya sendiri sebagai Ketua DPRD Jawa
Barat yang memimpin pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji,” tambahnya.
Sebelum pengambilan sumpah, terlebih
dahulu Sekretaris DPRD Jabar Barnas Adjidin membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Kemudian
pemanduan sumpah oleh pimpinan DPRD Jawa Barat, penandatanganan berita acara
pengucapan sumpah atau janji, penyematan tanda keanggotaan DPRD Jawa Barat,
penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri dan diakhiri dengan pembacaan doa.
(sein).