Wakil KEtua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat memimpin Rapat Banmus |
Dalam rapat Banmus tersebut, Achmad
Ru’yat yang dibahas, diantaranya rencana
pelaksanaan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji PAW Anggota DPRD Jawa
Barat atas nama Andi Zabidi yang menggantikan Irfan Suryanagara.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Jawa
Barat atas nama Andi Zabidi ini dari Fraksi Partai Demokrat untuk sisa masa
jabatan 2019-2024. Dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat tadi sudah disepakati
untuk dijadwalkan segera dilaksanakan dalam rapat paripurna,” jelas Achmad
Ru’yat, Kota Bandung, Jumat (23/2/2024).
Kemudian dibahas pula perkembangan progres kerja Pansus. Salah satunya Pansus VI yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi telah melakukan pembahasan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan telah disepakati dalam rapat pleno Pansus.
“Pansus VI mengajukan permohonan untuk
diagendakana dalam rapat paripurna,” kata Achmad Ru’yat.Rapat Banmus DPRD Jabar
Selain itu dibahas pula agenda-agenda
yang diusulkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar baik terkait usulan
Raperda yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) 2024.
“Demikian pula dibahas soal Ranperda
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat
2025-2045, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan agenda lainnya,”
tegasnya.
Kemudian selama rapat Banmus DPRD Jawa
Barat dibahas pula agenda-agenda kegiatan DPRD Jawa Barat selama 2024. Mulai
dari kegiatan penyebarluasan Perda, kegiatan komisi-komisi dan Pansus serta
lainnya.
“Kita bahas semuanya secara normatif,
sesuai aturan yang berlaku,” tambah Achmad Ru’yat.(adv/sein).