Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Masuk Jabar, Komisi II Tinjau Pos Check point di Banjar

Senin, 18 Maret 2024 | 18:53 WIB Last Updated 2024-03-21T17:33:32Z
Klik
Pemeriksaan dokumen hewan dan penyemprotan (foto:ist)


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan masuk wilayah Jawa Barat, maka semua hewan seperti ayam, sapi, kambing, kerbau dan lainnya di dilakukan pemeriksaan  di Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan.

Salah pos kesehatan hewan (Poskeswan) atau check point berada di Jalan. Siliwangi KM.7,5, Mekarharja, Kec. Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Pos check point di Kota Bajar ini merupakan tempat  Pemeriksaan kesehatan hewan yang akan masuk wilayah Jabar dari provinsi Jateng, Jatim, NTB dan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur melalui jalur Jabar bagian Selatan.

Anggota Komisi II DPRD Jabar Irr.H. Herry Dermawan  membenarkan bahwa pada  Kamis, 22 Februari 2024, Pimpinan da Anggota Komisi II DPRD Jabar telah melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan yang berada di Kota Banjar.

“Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Jabar tersebut,  dalam rangka evaluasi program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023.  Selain itu, untuk mengetahui kondisi tempat Check point”, kata Ir.Herry Dermawan saat dihubungi, Senin (18/03/2024).

 Satuan Pelayanan yan Pos Pemeriksaan Hewan di Kota Banjar merupakan bagian dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) provinsi Jawa Barat.

Hasil kunker Komisi II, kita mendapatkan penjelasan bahwa semua  semua program dan kegiatan ABPD 2023 sudah berjalansesuai dengan rencana.  Namun, mengingat minimnya anggaran, kondisi Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan di Banjar dapat dikatakan cukup gersang untuk tempat istirahat hewan  dan bahkan bangunannya juga perlu  direnovasi.

Untuk itu, kedepan tentunya Komisi II akan mendorong anggaran tahun 2021 untuk merenovasi tempat Check Point Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kota Banjar agar lebih representative, ujar politisi PAN Jabar ini.


Anggota Komisi II DPRD Jabar Herry Derwanan (baju biru kotak2)


Keberadaan Pos Keshatan Hewan di kota Banjar ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena pelayanan yang ada di pos kesehatan hewan tersebut di antaranya vaksinasi rabies, vitamin, konsultasi, dan pelayanan tanpa tindakan.


Pos  Kesehatan Hewan di Kota Banjar memberikan pelayanan kesehatan  setiap hari kerja dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Selama obat-obatannya tersedia masyarakat  yag akan memeriksakan kesehatan hewannya, seperti vaksinasi, antibiotik, vitamin., semua gratis, kecuali jika obatnya tidak tersedia itu dibebankan ke pemilik hewan,” ujar Herry  mengulang ucapan pejabat  Check point.

Sebagai informasi bahwa keberadaan  Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan di Kota Banjar  memiliki tupoksi sebagai tertib administrasi lalu lintas hewan antar provinsi; Mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular, zoonosis atau penyakit hewan eksotik.

Selain itu, juga untuk Mengawasi penyakit hewan tertentu yang harus dilaporkan; Mengetahui situasi penyakit hewan di daerah asal hewan

Mencegah masuknya ternak sapi/kerbau betina produktif ke Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (jagal) dalam rangka pengendalian penyembelihan ternak sapi/kerbau betina produktif. (AdiP/sein).

 

×
Berita Terbaru Update