Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady melakukan Sosper Pengelolaan Sampah |
Perda Perubahan Pengelolaan Sampah,
sangat penting dalam penanganan permasalahan Sampah, oleh sebab itulah, dalam
Perda tersebut melibatkan Dinas LH dan Dinas Perkim. Hal ini, karena keduanya memiliki peran yang sangat penting
dalam pengelolaan akhir sampah di Jawa Barat.
Hal itu dikemukakannya dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/2/2024).
Seharusnya, Daddy menambahkan, kedua dinas tersebut memiliki semangat dan komitmen yang kuat sama seperti DPRD menyebarluaskan perda terkait. Namun justru sebaliknya, karena TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo yang hingga kini belum beroperasi maksimal, maka TPPAS di daerah lain di Jabar juga terkena dampaknya.
"Mau bagaimana kita menggenjot
daerah lain seperti Karawan dan Cirebon sedangkan pilot projectnya sendiri
tidak jalan sebagaimana yang direncanakan," tegas Politisi Partai Gerindra
Jabar ini.
Daddy Rohanady sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah |
"Kita sebenarnya sudah agak jengkel
ketika dua negara malah wan prestasi soal investasinya dalam bidang pengelolaan
sampah," kata Daddy.
Padahal, Daddy menuturkan, pihaknya
selalu terbuka bahwa anggota DPRD juga siapa tahu ada yang memiliki jalur
kerjasama. Sedangkan, yang dilakukan Pemprov Jabar sudah berkali-kali tetapi
hasilnya tetap tidak memuaskan.
"Saya selalu hotline ketika dari
DLH misalnya ada kabar wan prestasi langsung kontak saya saja, barangkali ada
alternatif lain untuk di split. Lah ini kan hanya di kasih tahu nanti akhir
tahun bisa dioperasikan tapi ternyata tidak terbukti ini kan seolah-olah kami
(dewan-red) di prank oleh eksekutif," Pungkas Daddy. (AdiP/sein).