Aksi Asia Cage Free Benchmark Bebas Sangkar ( Cage-Fee) |
Di tengah meningkatnya kekhawatiran
konsumen akan isu kesejahteraan hewan dan peningkatan komitmen dari
perusahaan-perusahaan untuk menggunakan telur bebas sangkar, Benchmark ini
merupakan seruan kepada pemerintah di Asia agar terlibat lebih dalam.
Laporan perdana ini menilai kemajuan
pemerintah di Asia dalam mendukung peralihan industri peternakan menuju sistem
bebas sangkar.
Tujuh belas negara di Asia Timur,
Asia Selatan dan Asia Barat, serta Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru
(SEAANZ) dievaluasi berdasarkan tiga pilar utama yaitu, Mengakhiri Kandang (Sekat/Baterai),
Kerangka Kebijakan, dan Standar Kesejahteraan dengan skor maksimum 140 poin.
Selandia Baru menempati peringkat
pertama dalam Benchmark dengan skor 86 poin, mencetak skor tertinggi dalam dua
dari tiga pilar. Sebaliknya, Bangladesh, Malaysia, dan Vietnam menempati peringkat
terendah dalam Benchmark dengan skor 4 poin.
Sedangkan Indonesia sendiri masuk ke
dalam peringkat tujuh dengan skor sebanyak 21 poin. Pemerintah Indonesia pernah
menerbitkan Pedoman Kesejahteraan Hewan untuk Peternakan Ayam Petelur pada
tahun 2023 yang ditujukan khusus untuk peternakan ayam petelur bebas sangkar.
Walaupun begitu, Indonesia belum
memenuhi standar semua pilar di Benchmark, terutama Mengakhiri Kandang
(Sekat/Baterai), karena belum ada peraturan dan sanksi khusus mengenai larangan
atau penghapusan bertahap penggunaan sistem kandang baterai hingga saat ini.
Benchmark memberikan gambaran
penting tentang progres yang ada saat ini, serta diharapkan mampu membantu
pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang lebih efektif. Hal ini akan mempercepat
transisi ke peternakan bebas sangkar untuk memberi keuntungan bagi manusia dan hewan
di seluruh Asia.
”Sangat penting bagi pemerintah di
Asia, khususnya Indonesia, untuk secara aktif mendukung transisi menuju
peternakan bebas sangkar untuk memastikan transisi yang lancar bagi konsumen
dan pemangku kepentingan industri. Kami harap pemerintah Indonesia dapat menyempurnakan
seluruh kriteria di pilar-pilar yang belum terpenuhi dengan memberikan
kejelasan regulasi, agar industri dapat bergerak menuju standar kesejahteraan
hewan yang lebih tinggi," ungkap Herdiana Putri Ayuningtyas, staff
Advokasi Pemerintah untuk Program Farmed Animals AFJ.
Sebuah studi pada tahun 2022,
menemukan rata-rata 86% konsumen di delapan negara di Asia Pasifik menyatakan
kekhawatiran yang signifikan terhadap kesejahteraan hewan yang diternakkan.
Selain itu, perusahaan-perusahaan terkemuka, mulai dari pemimpin merek global seperti Nestlé, Unilever, Burger King, KFC, dan Marriott, hingga perusahaan yang berasal dari Asia, seperti Minor Foods dan Jollibee Foods Corporation, telah berkomitmen untuk menghapuskan kandang baterai dalam rantai pasok telur mereka.
Mengapa Asia Perlu Meninggalkan
Sistem Kandang Baterai?AFJ F.A.I.R
"Sekitar 63% dari populasi ayam
petelur komersial di dunia,1 setara dengan lebih dari tiga miliar individu
unggas, berada di Asia," kata Dhiani Probhosiwi, Manajer Kampanye untuk
Program Farmed Animals AFJ. "Sayangnya, diperkirakan sebanyak 90% ayam
petelur di Asia menghabiskan seluruh hidupnya terperangkap dalam sangkar sempit
terbuat dari besi atau bambu, sehingga ayam-ayam tidak dapat memenuhi insting
paling dasar mereka," lanjut Dhiani.
Ayam yang hidup dalam kandang
baterai tidak dapat mengekspresikan kebutuhan dasarnya, termasuk membersihkan
dan merapikan bulu (preening), mandi debu, bertengger, bersarang, eksplorasi
makanan, atau bahkan untuk sekadar merentangkan sayap sepenuhnya. Sebuah
tinjauan komprehensif dari Otoritas Keamanan Pangan Eropa dengan jelas
mengatakan bahwa "kandang [baterai] tidak seharusnya digunakan."
Industri peternakan juga memunculkan
kekhawatiran terkait kesehatan masyarakat. Peternakan hewan menyumbang sekitar
70% dari penggunaan antibiotik global yang memperparah risiko resistensi
antimikroba. Konsumsi ini diperkirakan akan meningkat sebesar 67% pada tahun
2030.
PBB bersama berbagai organisasi
internasional telah mengakui peran krusial dari upaya global untuk kesehatan hewan dalam mencegah potensi krisis
kesehatan masyarakat global di masa depan.
Benchmark ini diharapkan mampu
membuka jalan untuk peningkatan kerja sama antara negara-negara di Asia dan
wilayah-wilayah yang telah mengesahkan kebijakan bebas sangkar.
Sebagai informasi, bahwa Open Wing Alliance didirikan 2016 oleh The Humane League, Open Wing Alliance (OWA) adalah koalisi dari 100 organisasi perlindungan hewan di 72 negara di enam benua.
Sedangkan tentang Animal Friends Jogja adalah Animal Friends Jogja (AFJ) adalah organisasi nirlaba yang dibentuk pada tahun 2010 dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan hewan di Indonesia.
AFJ adalah bagian dari Member League OIPA/Organizzazione Internazionale per la Protezione degli Animali (An International Organization for Animal Protection Associated with the United Nations Department of Public Information), anggota koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Act for Farmed Animals (AFFA), Asia for Animals (AfA), dan Open Wing Alliance (OWA).
Pada tahun 2016, AFJ mulai mengkampanyekan isu kesejahteraan hewan yang diternakkan dan menjadi LSM pertama yang menyuarakan isu tersebut di Indonesia. (*/red).