Anggota Komisi V DPRD Jabar Enjang Tedi saat raker dengan Pemkab Garut |
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Kabupaten Garut, permasalahan stunting dilakukan dengan tindakan yang
berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak dengan menerapkan konsep pentahelix.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab)
Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam
menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun
2021 menjadi 23.6% di tahun 2022.
Demikian dikatakan, Anggota Komisi V
DPRD Jabar, Enjang Tedi dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut. Jum’at (2/2/2024).
Enjang menjelaskan, program inovasi
penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi yang dikeluarkan
dari pemerintah kabupaten. Mulai dari Perda, instruksi Bupati, dunia usaha,
organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri serta DPRD Kabupaten hingga media
massa semuanya mendukung program penurunan angka stunting.
"Ini suatu program yang sangat luar
biasa, kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut
yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal lantaran
prestasi ini," ujar Enjang.
Selain itu, Enjang melanjutkan, ada
komitmen yang kuat antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai
dengan fungsinya masing-masing agar mencapai target angka stunting 14% pada
tahun 2024. Tidak terkecuali langkah itu dilakukan hingga ke Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting,
yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada 2021.
"Salah satu program yang menjadi unggulan ialah Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS) ini sukses menekan angka stunting dan akan terus menjadi program unggula di tahun 2024 ini," Tutup Enjang.
Komisi V DPRD Jabar foto bersama dengan pejabat DP2KBP3A Garut |
"Yang paling penting bagaimana
caranya khususnya di Kabupaten Garut bisa terbebas dari persoalan angka
stunting," Tutur Dadan.
Dadan mencontohkan, regulasi khusus
tersebut bisa diusulkan dari pemerintah pusat melalui dana desa yang juga bisa
dialokasikan anggarannya untuk menyokong program angka penurunan angka stunting
tersebut. Sehingga hal itu dapat memperkuat regulasi yang sudah dilakukan
pemerintah Kabupaten Garut.
"Penggunaan anggaran atau dana
desa ini menjadi peluang dukungan anggaran ditingkat desa agar dapat
memaksimalkan program penurunan stunting. Dana desa ini kan salah satunya BLT,
kalau bisa juga digunakan untuk stunting ini kenapa tidak. Kalau ada
regulasinya juga kan anggarannya kan aman digunakan," Ucap Dadan.
Dadan melanjutkan, persoalan stunting
ini sangat penting untuk diperhatikan penangannya. Hal itu mengingat bahwa
Indonesia diproyeksikan menjadi generasi emas pada 2030-2045 mendatang. Tentu
persoalan stunting ini dipengaruhi juga dengan jumlah penduduknya pada suatu
wilayah. Sehingga bisa dikatakan wajar jika khususnya di Jawa Barat persoalan
stunting ini hanya baru beberapa Kabupaten Kota saja yang berhasil menurunkan
angka stunting.
"Karena itu kami (komisi v-red)
juga mendorong kabupaten kota yang ada di Jawa Barat agar dapat mengikuti
langkah atau program yang dilakukan Kabupaten Garut dalam menurunkan angka
stunting ini," Pungkas Dadan.*