Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya (foto:hms). |
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya saat kunjungan kerja Komisi
V ke UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPGSRA) di Kabupaten Subang
dalam rangka Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2023. Senin, (12/2/24).
Gus Ahad menyebut pihaknya memantau
secara langsung terkait hasil implementasi
dari Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun
2021 tentang Perlindungan Anak khususnya di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya
Ramah Anak (PPSGRA) Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Subang.
"Kami kan sudah punya Perda
tentang Perlindungan Anak, pada kesempatan kali ini Komisi V ingin memantau
bagaimana implementasinya. Ternyata memang jauh panggang dari api, masih jauh
sekali," ujar Gus Ahad.
Lebih lanjut Gus Ahad mengatakan, kebijakan anggaran untuk optimalisasi pelayanan di PPSGRA tersebut harus segera dibenahi. Kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial khusus membahas tentang griya-griya yang masih belum optimal agar perhatiannya bisa diwujudkan dalam bentuk Kebijakan Anggaran.
Pimpinan dan anggota Komisi V saat raker dengan UPTD PPSGRA |
Besar harapan dilayangkan Gus Ahad
untuk Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar segera
menindaklanjuti terkait peningkatan pelayanan khususnya untuk PKBM (Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat).
"Catatan catatan ini nantinya
akan kami sampaikan pada forum forum kedepan," tandasnya. (Adv/sein).