Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V Prihatin Kondisi PPSGRA di Jabar, Eryani Sulam : Perlu Didorong Anggaran

Jumat, 19 Januari 2024 | 09:40 WIB Last Updated 2024-02-29T02:45:05Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat  merasa prihatin melihat kondisi Satpel Griya Ramah Anak di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) di Jabar yang tersebar di seluruh Kabupaten dan kota.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Jabar  H. Eryani Sulam bahwa keberadaan  UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) untuk memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dalam kehidupan social.

Selain itu,  klien (Anak asuh-red)  juga berhak mendapatkan perlindungan dari segi kekerasan dan eksploitasi termasuk situasi yang membahayakan anak. Bahkan didalamnya untuk mengetahui kemampuan anak dibidang prestasi terutama klien yang diprioritaskan akibat dari korban penculikan, terlantar, anak yang dibuang orang tuanya dan penyandang disabilitas.

“Persoalan hak anak untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi hak tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi anak dalam kehidupan bersosial yang normal”, kata Eryani Sulam saat dihubungi media, baru-baru ini.

Dikatakan,  Komisi V sudah  meninjau seluruh UPTD  PPSGRA Jabar  yang ada di kabupaten/ kota se Jabar,  hampir seluruh  Satpel Griya Ramah Anak di Jabar dalam kondisi sudah kurang layak.  Baik  infrastruktur bangunan, maupun sarana-prasarana yang  ada.

 “Ada usulan terkait sarana prasarana di PPSGRA untuk perbaikan yang akan berdampak pada pelayanan terhadap klien (anak asuh-red) berkaitan dengan hak mendapatkan taraf hidup yang layak. Sehingga klien tersebut mendapatkan sepenuhnya kesetaraan taraf hidup yang layaknya anak-anak dalam kehidupan normal,” ujar Politisi Nasdem Jabar ini.

Eryani menegaskan, bahwa adanya UPTD PPSGRA termasuk dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara.

Kebutuhan dasar anak yang memang menjadi tugas pemerintah, karena itu bukan hanya pemenuhan sarana dan prasarananya saja. Tetapi juga bagaimana pola pengasuhan dan pengelolaan ditiap-tiap UPTD sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang tersebut.

“Jika dilihat dari kondisi saat ini, hampir dseluruh UPTD PPSGRA yang sangat mendesak ialah kebutuhan sarana dan prasarana. Misalnya, tempat tidur sudah banyak yang rusak, kamar mandi yang sudah tidak layak mengingat banyaknya klien dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk itu, kedepan dalam pembahasan dengan mitra , kita akan mendorong anggaran untuk PPSGRA yang tersebar di kabupaten/kota di Jabar , agar dapat diperbaikan/ renovasi infrastruktur dan menambah sarana-prasarana untuk anak-anak asuh. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembah menjadi  anak sehat dan berprastasi, tandasnya.(AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update