BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang Mendukung Penerapan Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) di Unit Transfusi Darah dari BPOM RI.
Penghargaan tersebut diterima
langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat Puncak HUT ke-23
BPOM RI di Senayan Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.
Selain Kota Bandung, ada 3 kota
kabupaten lainnya yang menerima penghargaa serupa.
Plt. Kepala Badan Pengawas Obat Dan
Makanan Republik Indonesia, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, BPOM tidak dapat
bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas di bidang pengawasan obat dan makanan.
“Kolaborasi dengan pemangku
kepentingan sangat penting agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan
daya saing bangsa dapat tercapai optimal. Pilar pengawasan obat dan makanan
yang efektif setidaknya memerlukan peran pemerintah, pelaku usaha, dan
masyarakat,” tuturnya.
"Termasuk juga dalam hal
pengawasan Fasilitas Pelayanan dan Pengolahan Darah di Unit Transfusi Darah
(UTD)," imbuhnya.
para penerima penghargaan BPOM |
Terkait penghargaan tersebut, BPOM
telah menyelenggarakan penilaian pemenuhan peran dan tanggung jawab pemerintah
daerah dalam mendukung penerapan CPOB di Unit Transfusi Darah (UTD).
Penilaian dilakukan melalui self
assessment tools yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan
aspek mencakup peran dan bertanggung jawab dalam mengatur, membina, mengawasi
dan memberikan pendanaan/hibah untuk pengadaan fasilitas dan peralatan
pengolahan darah di UTD sehingga darah aman, mudah diakses, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
Atas penghargaan tersebut, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku bersyukur. Penghargaan ini juga menjadi pemacu agar Pemkot Bandung bisa melayani publik lebih baik lagi. (*/red).