Pj Wali kota Bandung Bambang Tirtoyuliono jumpa pers usai gelar Apel Siaga |
Apel tersebut untuk memastikan para
anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)
mulai Minggu 11 Februari 2024.
"Hari ini kami melaksanakan apel
siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan
termasuk di tahapan masa tenang," tutur Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas
A. Iskandar.
Dimas memastikan tidak ada aktivitas
kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan
sanksi sesuai aturan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kita pastikan tidak ada
aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK,"
katanya.
Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota
Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik
uang.
"Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang- undang nomor 7 tahun 2017," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota
Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung bersama Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung
menertibkan APK.Peserta apel siaga saat masa tenang
"Pemkot Bandung, juga kepolisian
dan TNI mendukung Bawaslu agar pemilu berlangsung aman dan damai,"
ungkapnya.
Ia mengatakan, jajaran Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 1.700 personel untuk
penertiban APK.
"Satpol PP menurunkan 1.700
personel tentunya dibantu jajaran Polri dan TNI," katanya. (yan/red).