Achmad Ru'yat dan Ineu Purwadewi Sundari pimpin rapat Banmus DPRD Jabar membahas 3 Ranperda Prakarsa hingga Penjadwalan |
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad
Ru’yat menjelaskan, ada 3 Ranperda yang diusulkan menjadi prakarsa DPRD Jawa
Barat.
Adapun ke-Tiga Ranperda tersebut
yakni, Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang Penyelenggaraan, Penghormatan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Iya ada tiga Ranperda prakarsa DPRD
Jawa Barat, Raperda tersebut diusulkan dibentuk mengingat ada beberapa regulasi
yang harus menyesuaikan,” jelas Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).
Kemudian terkait agenda kedua yakni,
penjadwalan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang rutin dilaksanakan dalam
rapat Banmus DPRD Jawa Barat. Agenda pembahasan ketiga yakni, soal usulan
permohonan perpanjangan waktu pembahasan 2 Ranperda.
Dua Ranperda tersebut diantaranya;
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di
Daerah Provinsi jawa Barat.
“Perpanjangan waktu pembahasan ini
salah satunya karena Bapemperda DPRD Jawa Barat harus konsultasi ke Bappenas
dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sinkron dengan RPJPN (Rancangan
Pembangunan Jangka Panjang Nasional),” kata Achmad Ru’yat.
Untuk diketahui rapat Banmus DPRD Jawa
Barat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, turut
hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari serta anggota Badan
Musyawarah lainnya, juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat yang
juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan
Iis Rostiasih. (*/red).