Sekretaris Disdagin Kota Bandung Dedi Priadi: Pemkota BAndung Subsidi Kebutuhan Pokok di 30 Kecamatan |
“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan
pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” ucap
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi
Priadi Nugraha.
Rencananya, Kata Dedi, kegiatan
subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan pada 26-28 Maret mendatang.
Dedi menjelaskan, barang paket sembako
yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi
sebesar Rp100.000.
“Sehingga penerima manfaat hanya
membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.
Isi paket sembako antara lain; beras
premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg),
kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).
Penerima manfaatnya, kata Dia, adalah
sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial
(Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.
“Untuk penerima manfaatnya Kita
sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,”
jelasnya.
Sehingga, imbuh Dedi, jika ada ibu
hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka ia berhak menerima
subsidi. (ziz/red).