Ketua Tim Pemeriksaan BBPOM Bandung Leni Maryati |
Istilah 'Cek KLIK' dijabarkan oleh
Ketua Tim Pemeriksaan pada Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Bandung,
Leni Maryati dalam segmen Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 21
Maret 2024.
Ia menjelaskan, KLIK yang dimaksud
yaitu mengecek 4 elemen dalam produk makanan serta obat yang hendak dibeli atau
dikonsumsi. Yaitu: Kemasan, Label, Izin edar, serta Kadaluwarsa.
"Lakukan Cek KLIK. Masyarakat
juga bisa mengecek (terkait empat unsur yang dimaksud) melalui aplikasi BPOM
Mobile. Tinggal masukkan saja nomor izin edar yang tertera pada produk
kemasan," terangnya.
Selain cara tersebut, masyarakat juga
bisa memindai kode (scan barcode) yang tertera pada produk makanan atau obat
yang hendak dikonsumsi.
Di sisi lain, Leni menjelaskan upaya
yang dilakukan BBPOM Bandung, antara lain dengan melakukan pengawasan pangan
dan obat-obatan. Mulai dari lapak tradisional, ritel, hingga apotik.
"Kami melakukan pengawasan mutu
produknya. Betul tidak jenis obat atau makanannya jenis tertentu, kita lihat
komposisinya," terang Leni.
Selain itu, Leni mengaku terus
melakukan pengawasan terhadap makanan jenis parsel ataupun takjil yang banyak
dijual selama Ramadan. Di Kota Bandung, pengawasan serta uji kelayakan makanan
takjil akan dilakukan pada 28 Maret 2024 mendatang.
"Kami lakukan tes, semacam uji
cepat untuk memastikan keamanan pangan tersebut. Di Kota Bandung akan
diselenggarakan pada 28 Maret 2024 di Pusdai," terangnya.
Ia berharap masyarakat Kota Bandung
menjadi konsumen cerdas dengan memastikan Cek KLIK sebelum mengonsumsi makanan
atau obat-obatan.
Tak hanya itu, BBPOM Bandung juga
membuka layanan aduan apabila masyarakat menemukan produk makanan atau obat
yang tidak sesuai dengan Cek KLIK. Anda bisa melaporkannya ke nomor layanan
08119900533.
"Silakan laporkan kepada kami
apabila menemukan produk-produk yang tidak ada izin edarnya," pungkas
Leni. (ray/red).