Sekdakot Bandung didampingi Forkopimda melakukan masyawarah juru parkir dan PKL Pasar Gordon |
Selama ini, keberadaan parkir liar
di badan dan bahu jalan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar
mengakibatkan tersendatnya lalu lintas.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema
Sumarna mengatakan, badan dan bahu jalan tidak boleh dijadikan lahan parkir.
Untuk itu, ia menyebut parkir kendaraan akan didorong dan dipindahkan ke lahan
eks puskesmas di dekat Pasar Kordon.
"Di sini kemacetan luar biasa,
parkir pengunjung dan pedagang kita alihkan ke dalam. Kita sepakat mulai Sabtu
(2 Maret 2024) parkir dialihkan ke lahan pemerintah eks Puskesmas," kata
Ema saat meninjau Pasar Kordon, Jumat 1 Maret 2024.
Ia meminta Camat dan jajaran
kewilayahan untuk melakukan sosialisasi terkait pemindahan lokasi parkir
tersebut kepada masyarakat.
"Camat lakukan sosialisasi.
Semua orang yang biasa parkir kita pindahkan. Motor nanti masuk ke eks
Puskesmas. Kita koordinasikan dengan Perumda Pasar," ujarnya.
Selain itu, para pedagang yang
berjualan di trotoar pun akan direlokasi ke dalam area pasar sehingga tidak
mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Apalagi Dinas Sumber Daya Air dan
Bina Marga (DSDABM) akan melakukan perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Terusan
Buahbatu.
"Tidak ada lagi pedagang yang
berjualan di trotoar, karena trotoar juga akan diperbaiki," katanya.
Terkait dengan kelancaran lalu
lintas, Ema juga meminta Dishub untuk menempatkan petugas dan melakukan
rekayasa lalu lintas.
"Dishub ploting petugas dibantu
kewilayahan serta kepolisian untuk mengatur lalu lintas nya agar menjadi
lancar," ujarnya. (rob/red).