Anggota Komisi II DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan dari FPAN |
Untuk itu, menurut anggota Komisi II
DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan
nasib dan kesejahteraan para tanaga PPL.
Di Jabar sendiri dengan aktifitas PPL dalam memberikan bimbingan dan
pelatihan kepada para petani, sudah terbukti mampu meningkatnya produksi sector
Pertanian.
PPL di Jawa Barat memiliki peran yang
sangat penting dalam pengembangan sektor pertanian. Mereka terbagi menjadi dua
kategori, yaitu PNS P3K (Pegawai Negeri Sipil Penyuluh Pertanian) dan THL TBPPD
(Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah), kata Herry Dermawan baru baru ini.
Namun beberapa tahun belakangan ini,
para PPL tengah merasa cemas karena
status mereka yang tidak jelas. Pemerintah nampaknya tidak akan mengangkat atau
memperpanjang tenaga honorer ini.
Keluarnya SK Men PAN -RB tersebut
tentu saja membuat galau para tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan
pemerintahan, termasuk juga para Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian
Lapangan (PPL), kata Anggota Komisi ini, saat dihubungi melalui telp selulernya,
baru-baru ini.
Keluhan ribuan honorer terutama
sebagai THL PPL, beberapa kali disampaikan ke DPRD Jabar, Mereka mempertanyakan
kelanjutkan nasib mereka, kalau memang benar SK Men PAN-RB nanti akan
diterapkan atau diberlakukan.
Menanggapi keluhan honorer THL PPL Jabar tersebut, Anggota DPRD Jabar Ir.H.
Herry Dermawan mengatakan, cukup wajar mereka menyampaikan aspirasi terkait
kelangsungan hidup mereka sebagai tenaga Honorer.
Keberadaan tenaga PPL khususnya di
Jabar ada sekitar 1.200 orang PPL. Sekitar 90 % di antaranya berstatus tenaga
harian lepas (THL) sebagai tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP).
“Mereka tersebar di 27 kabupaten/kota
di Jabar. Sebagai ujung tombak kemajuan
pembangunan pertanian di Jawa
Barat. Mereka setiap hari berinteraksi dengan petani-petani di pedesaan,” ujar
Politisi PAN Jabar ini.
“Bagaimana nasib THL PPL tersebut ke depan setelah adanya surat
KemenPAN-RB tersebut. Sekarang mereka resah, karena sekarang belum ada
kepastian nasib ” katanya.
Menyusul adanya keresahan nasib yang
kini melanda ribuan tenaga PPL yang berstatus THL (honorer) tersebut menurut
Herry Dermawan berdampak pada kinerja mereka di lapangan.
“Keresahan itu berdampak pada kinerja.
Padahal bagaimana pun juga, keberhasilan pertanian di Jabar adalah jerih payah
PPL juga tentunya. Apapun persoalan pertanian di desa-desa yang dicari petani
adalah PPL. Keberadaan PPL sangat diperlukan oleh petani,” ujar Politisi PAN
Jabar ini.
Jadi keberadaan THL PPL sangat
mendukung dan mendongkrak peningkatan hasil pertanian, Lantas kalua SK Men PAN
-RB diberlakukan, apakah produksi pertanian, khusus di Jabar akan tetap
meningkat, atau bahkan menurun ?..
DPRD Jabar melalui Komisi II berharap
agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan sebelum diterapkan, hal ini demi
untuk menjaga ketahanan pangan nasional tandasnya. (Adip/sein).