Satpol PP Kota Bandung melakukan pengawasan terhadap tempat Hiburan selama bulan suci Ramadan 1445 H, bagi yng melanggar Langsung Ditindak dan DISEGEL |
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan
Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan
malam yang ada di Kota Bandung.
Ia pun mengajak masyarakat untuk
melaporkan jika terjadi pelanggaran yang nantinya akan menindaklanjuti oleh
pihak Satpol PP.
Salah satunya, tindak lanjut laporan
pengaduan masyarakat terkait kegiatan
usaha tempat hiburan Hi Hiden Club Belviu Hotel di Jalan Setiabudhi yang
dididuga melanggar.
"Kita tindak lanjuti pengaduan
dari masyarakat dengan langsung cek ke lokasi (Senin 25 Maret 2024). Setelah
kita cek ke lokasi dan berdialog dengan pengelola, didapati bahwa pengelola
telah melakukan penutupan sampai hari raya," katanya saat dihubungi,
Selasa 26 Maret 2024.
Mujahid menyebut akan memanggil pengelola pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan memberikan teguran secara lisan terkait dengan pengaduan yang masuk.
Satpol PP Kota Bandung mendatangi tempat hiburan malam |
Hal tersebut sesuai Surat Edaran
Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar
Keagamaan. Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah
biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan
dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar
keagamaan.
Rasdian mengatakan saat ini terdapat
10 tempat hiburan malam yang telah ditindak. Satpol PP memberikan teguran
secara lisan kepada para pelaku usaha yang melanggar tersebut. Apabila masih
ditemukan ada pelanggaran lagi akan dijatuhi sanksi tegas.
"Ada yang ditegur, bertahap
sanksinya. Dari teguran lisan sampai penetapan berikutnya. Baru pertama
pelanggaran, jadi kita teguran lisan dulu," katanya.
Selama bulan Ramadan, para pengusaha
tempat hiburan malam wajib menutup segala aktivitas sejak 10 Maret 2024 sampai
Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat
Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. (rob/red).